
Muratara | informasinews. Id – Kelebihan bayar Belanja Pemeliharaan kendaraan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Muratara tahun 2024 senilai 1,8 Miliar. Disebabkan, Ketua TAPD Musi Rawas Utara tidak mengevaluasi atas usulan dari penganggaran tersebut.
Diketahui, dari informasi data LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Keuangan Daerah Muratara tahun 2024. Menyebutkan, bahwa Realisasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas senilai Rp 2,1 Miliar, dengan Realisasi belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) sebesar Rp 2,4 miliar tidak sesuai ketentuan.
Dalam LHP BPK menunjukan penggunaan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah Muratara, bertentangan dengan Peraturan Bupati (PERBUB) nomor 108 tahun 2023.
Selain itu, dalam dokumen pertanggung jawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan pembelian BBM atas 54 unit kendaraan dinas Roda 4, melebihi standar biaya dan menjadi beban keuangan daerah lantaran penggunaan anggaran tidak dilakukan penyusunan perencanaan terlebih dahulu sesuai kebutuhan belanja.
Menyangkut, permasalahan ini Ketua Tim Pemerintah Daerah atau TAPD yakni Elvan Dari, yang bertindak selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) belum berhasil ditemui untuk diwawancarai hingga berita dilnsir
Media informasinews mebuka ruang untuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Muratara untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. ( Tim)










