
Muratara | informasinews.id — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial S (43) berhasil diamankan saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, tiga buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus narkotika tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara IPTU Marhan Saputra, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(*)










