Pelaku Pembunuhan Sadis di Bumi Kawa Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Motifnya

banner 468x60



Baturaja | informasinews.id – Pelaku pembunuhan sadis di desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti yang menewaskan Rahan Randi (31), pada Minggu (31/5/2206) dini hari akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yang diketahui masih merupakan tetangga dekat korban itu bernama Herdinata (29).

Hal itu di akui Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo melalui Kasatreskrim AKP Irawan Adicandra dikonfirmasi Minggu malam. Menurut AKP Irawan pelaku telah menyerahkan diri pada Minggu petang dan telah di amankan di polres OKU.

“Ya betul, pelaku telah menyerahkan diri kepolsek Lengkiti tadi sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini sudah berada di polres OKU,” Ujar AKP Irawan.

Mengenai motif, kata Kasatreskrim pembunuhan itu bermotifkan sakit hati lantaran Handphone milik pelaku dipinjam oleh korban. Namun saat di tanyakan ternyata Handphone itu sudah tidak ada sehingga memicu emosi Pelaku.

“Peristiwa ini bermula ketika pada Minggu 31 mei 2026 pukul 02.00 WIB dini hari korban Randi melihat pelaku Herdinata didepan rumahnya. Lalu Korban menghampiri dan meminjam HP pelaku untuk mengaktifkan Akun dana. Namun saat pelaku masuk kerumah untuk masak mie dan keluar lagi, Korban sudah tidak ada di depan rumahnya sehingga pada pukul 02:30 pelaku lalu mendatangi rumah Edi untuk meminjam HP guna menghubungi Korban,” jelas Kasatreskrim.

Sekitar pukul 04.00, WIB pelaku secara tak sengaja melihat Korban tengah berjalan di halaman rumahnya. Pelaku lalu menghampiri untuk menanyakan HP nya.

“Pelaku lalu berkata “Mano Handphone aku”. Namun ucapan pelaku di balas oleh korban dengan perkataan “nak ngapo kau”. Nah ucapan ini lah yang memicu emosi Pelaku sehingga pelaku menebaskan parang yang telah di pegangnya ke arah leher korban,” lanjut AKP Irawan.

Akibat tebasan itu, beber Kasatreskrim seketika membuat korban terhuyung dan tumbang. Namun aksi sadis pelaku tak berhenti di situ, setelah korban tumbang, pelaku kembali menebas korban secara sadis.

“Pelaku Kembali menebaskan parang nya ke leher sebelah kanan korban dan juga menebaskan ke leher bagian belakang korban sehingga membuat korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku lalu melarikan diri ke kebun karet,” benernya.

Dengan kejadian itu, tim opsnal Satreskrim Polres Oku bersama anggota Polsek Lengkiti, kepala desa menyisir wilayah desa bumi kawa untukenemukan pelaku. Plisi juga menghimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

“Hasilnya pada Minggu (31/5/2026) petang, pelaku menyerahkan diri di antar oleh keluarga dan kepala desa Bumi Kawa. Saat ini sudah berada di Polres OKU. untuk pelaku kita sangkakan melanggar pasal 466 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”pungkas AKP Irawan.(*)

BACA JUGA :  Polsek Prabumulih Barat Ungkap Curat TO Ops Pekat Musi 2026, Residivis Kembali Terjerat

banner 336x280