LSM APM Soroti Pelaksanaan SPMB di Prabumulih, Minta SMAN 6 Buka Data Penerimaan Siswa Baru

banner 468x60


Prabumulih | informasinews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terus menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMA Negeri (SMAN) dan SMK Negeri (SMKN) di Kota Prabumulih.

Mayoritas keluhan yang diterima berkaitan dengan sulitnya calon peserta didik diterima di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, meskipun telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Umum LSM APM Adi Susanto, SE, didampingi Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo beserta jajaran pengurus, melakukan audiensi ke SMAN 6 Prabumulih pada Jumat (10/7/2026). Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala SMAN 6 Prabumulih, Abdul Hadi, S.Pd., M.Si., bersama dewan guru dan staf sekolah.

Dalam audiensi tersebut, Adi Susanto meminta pihak sekolah membuka data pelaksanaan SPMB sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Kami meminta pihak sekolah membuka data SPMB secara jelas dan transparan. Jika seluruh proses telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), maka data tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Adi.

Menurutnya, langkah yang dilakukan LSM APM bukan semata-mata sebagai bentuk kritik terhadap sekolah, melainkan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan dan bebas dari dugaan penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, tim LSM APM juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah data yang ditunjukkan pihak sekolah serta mendokumentasikan proses audiensi sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan bukti.

“Data yang kami lihat telah kami kroscek langsung di lapangan dan juga kami dokumentasikan. Hasilnya akan menjadi bahan dasar untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.

Adi menambahkan, hasil pengumpulan data tersebut akan disampaikan kepada sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi untuk dilakukan telaah sesuai kewenangan masing-masing.

“Data ini akan kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bahan laporan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Prabumulih, Abdul Hadi, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di sekolah yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami melaksanakan SPMB berdasarkan ketentuan resmi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Abdul Hadi.

Ia juga menyatakan pihak sekolah terbuka untuk berkoordinasi dalam rangka keterbukaan informasi, selama tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami siap mendukung transparansi, namun tentu harus tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. LSM APM berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Prabumulih.(Edi)

banner 336x280
BACA JUGA :  Raih Juara 1 Pemberitaan Medol, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada Ucapkan Terima Kasih