Ketua dan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas Habiskan 1,3 Ton Gula dan Kopi

banner 468x60

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas Habiskan 1,3 Ton Gula dan Kopi

720 Kilogram Gula Pasir dan 657 Kilogram Kopi Untuk Unsur Pimpinan DPRD Musi Rawas pada Tahun 2025

banner 336x280

Musi Rawas | informasinew.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mencatatkan konsumsi logistik berupa gula pasir dan kopi bubuk dengan jumlah yang fantastis sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data pengadaan barang, total gabungan kebutuhan gula dan kopi pimpinan dewan mencapai lebih dari 1,3 ton.

Adapun rincian barang yang dihabiskan untuk kebutuhan unsur pimpinan DPRD Musi Rawas (Ketua dan Wakil Ketua) tersebut terbagi dalam beberapa jenis kemasan dan kategori sebagai berikut:

Rincian Gula Pasir (Total 720 Kg):
• Gula Pasir Kemasan 100 Kg
• Gula Pasir Kemasan 450 Kg
• Gula Pasir Kemasan 100 Kg
• Gula Pasir Lokal 70 Kg
Rincian Kopi Bubuk (Total 657 Kg):
• Kopi Bubuk 157 Kg
• Kopi Bubuk 50 Kg
• Kopi Bubuk 400 Kg
• Kopi Bubuk 50 Kg

BACA JUGA :  Bukti Sinergi DPRD Musi Rawas Direspon Pemerintah Pusat

Besarnya angka pengadaan logistik rumah tangga pimpinan lembaga legislatif ini menuai sorotan publik. Kebutuhan ratusan kilogram kopi dan gula dalam setahun ini lazimnya dialokasikan untuk keperluan tamu resmi, rapat-rapat pimpinan, serta operasional harian di lingkungan sekretariat pimpinan DPRD Musi Rawas.(Nay)

banner 336x280