APM dan DPRD Prabumulih Bongkar Persoalan PT WBR–AMS dalam Rapat Banggar

banner 468x60

Foto : Suasana kegiatan

Prabumulih | informasinews.id – LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) bersama DPRD Kota Prabumulih membongkar sejumlah persoalan yang melibatkan PT WBR–AMS dalam rapat mediasi di Ruang Banggar DPRD, Senin (19/1/2026).

banner 336x280

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, SH, MH, dengan menghadirkan Disnaker dan perwakilan perusahaan.

APM secara terbuka mempertanyakan kepatuhan PT AMS terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait rekrutmen tenaga kerja lokal.

Kepala Disnaker Sanjay menyampaikan bahwa PT AMS tidak pernah melakukan koordinasi perekrutan, meski telah mendaftarkan PKWT ke instansinya.
Data perusahaan menunjukkan dari sekitar 85 tenaga kerja, hanya 50 orang berasal dari Prabumulih dan seluruhnya pada kategori tenaga kerja unskilled.

DPRD juga mengungkap bahwa PT WBR tidak memiliki kantor operasional di Prabumulih, yang dinilai menyulitkan pengawasan dan koordinasi.

BACA JUGA :  Wali Kota Prabumulih Lepas 31 Polisi Cilik Menuju Ajang Provinsi di Palembang

Ketua Komisi II DPRD menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Prabumulih wajib tunduk pada aturan daerah dan memberikan kontribusi.
APM dan DPRD sepakat persoalan ini harus ditindaklanjuti agar tidak terus merugikan masyarakat lokal.(Edi S)

banner 336x280