
Foto : suasana kegiatan
Prabumulih | informasinews. Id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menjalin kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Prabumulih melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Prabumulih, Kamis (23/10/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan Ketua Kwarcab Pramuka Prabumulih Taftazani, S.Pd., MM, disaksikan jajaran Bawaslu serta pengurus Kwarcab setempat.
Dalam sambutannya, Afan Sira Oktrisma menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, terutama dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
“Pramuka adalah wadah masyarakat yang sangat terstruktur, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga menerima instruksi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi untuk segera menjalin kerja sama dengan Pramuka di Prabumulih,” ujar Afan.
Afan yang didampingi Koordiv HP2H Lia Siska Indriani, S.Pd. dan Koordiv P3S Bery Andika, S.E. menambahkan, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang solid antara Bawaslu dan Pramuka dalam menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan dan demokrasi di masyarakat.
“Setelah penandatanganan MoU ini, kami berharap komunikasi antara Bawaslu dan Pramuka semakin intens, sehingga informasi dan edukasi tentang kepemiluan dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat Prabumulih,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Prabumulih Taftazani, S.Pd., MM yang hadir bersama Waka Bina Wasa Erna Juwita, S.Pd.I, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyebut, MoU dengan Bawaslu merupakan kerja sama kesembilan yang dijalin Pramuka dengan berbagai instansi di Kota Prabumulih.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai bukti nyata bahwa Pramuka siap mendukung pengawasan partisipatif pemilu,” kata Taftazani.
Lebih lanjut, Taftazani menegaskan bahwa Gerakan Pramuka tidak hanya berfokus pada kegiatan kepanduan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, serta kepedulian terhadap proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menanamkan jiwa pengawasan dan tanggung jawab di kalangan generasi muda, agar mereka menjadi bagian dari pengawasan demokrasi yang aktif dan berintegritas,” pungkasnya.
Dengan adanya MoU tersebut, Bawaslu dan Pramuka Kwarcab Prabumulih optimistis Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda dalam memahami dan menjaga integritas pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.(Edi S)









