
Foto : kegiatan
Prabumulih | informasinews.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua, Arfan, bersama dengan Dinas Sosial dan Puskesmas Delinom, telah berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama beberapa waktu terakhir mengganggu ketentraman warga di wilayah Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih. Evakuasi ini dilakukan dalam rangka memberikan penanganan yang tepat dan menjamin kenyamanan masyarakat setempat.
ODGJ yang bersangkutan dibawa ke rumah singgah di Islamic Center untuk menjalani proses observasi lebih lanjut, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang untuk perawatan intensif. Langkah cepat yang diambil oleh pihak Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, dan Puskesmas ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi warga sekaligus memastikan individu tersebut mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, Candra Pipit, membenarkan bahwa proses evakuasi tersebut sudah dilakukan dengan prosedur yang sesuai. “Sebelum dibawa ke rumah singgah di Islamic Center, ODGJ tersebut terlebih dahulu kami bersihkan. Selama dua hari, dilakukan observasi sambil melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,” ujarnya.
Setelah menjalani observasi, ODGJ tersebut akan menjalani perawatan selama 14 hari di RS Jiwa Ernaldi Bahar. Candra menambahkan, “Proses perawatan ini bertujuan untuk memberikan penanganan medis yang lebih intensif mengingat kondisi disabilitas mental yang dialami. Setelah masa perawatan, ODGJ ini akan diserahkan kembali kepada keluarganya untuk pengobatan lebih lanjut dan pemantauan yang kontinu.”
Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat tercipta rasa aman dan memberikan dukungan terhadap individu dengan gangguan jiwa agar dapat hidup lebih baik, serta melibatkan keluarga dalam proses pemulihan mereka. (Edi)









