BONGKAR !!! Korupsi Dana Umroh di Bagian Kesra Muratara

banner 468x60

Muratara | informasinews.id – Program Kegiatan UMROH Gratis Pemkab Musi Rawas Utara 2025 menyisahkan sejumlah pertanyaan besar di kalangan aktifis pengiat korupsi, pasalnya Keterlibatan Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas Utara dalam Belanja Jasa Yang Diberikan kepada Masyarakat (Biaya Pemberangkatan jamaah Umroh) tahun 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan yang bernilai Rp. 3.200.000.000, Secara langsung Melibatkan tokoh Agama di Kabupaten berjuluk ILUK NIAN tersebut.

Keterlibatan PT. AZZA WISATA MANDIRI Cabang Kab. Musi Rawas Utara Jl. Lintas Sumatera Desa Lawang Agung Kec. Rupit Kab. Musi Rawas Utara selaku penyedia barang dan jasa Pemberangkatan jamaah Umroh tersebut ternyata di komandoi oleh seseorang bernama Rafizen.

banner 336x280

Usut-Punya Usut, Nama tersebut mengarah kepada KH Rafizen Karsudin, yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratar) periode 2025-2030 yang baru dilantik pada 27 Oktober 2025, diketahui nama yang sama KH Rafizen juga seseorang yang pernah menjadi TIM KELOMPOK URUSAN AGAMA DEVI-YUDI pada Pilkada Kabupaten MURATARA tahun 2024.

BACA JUGA :  Curi Aset Kantor Pemkab Empat Lawang, Pelaku Ditangkap di Bus Menuju Jambi

Menangapi Hal tersebut, Koordinator Aktifis Semangat Pejuang Anti Korupsi Indonesia ( SENGKUNI ) mencurigai proses Belanja Jasa Biaya Pemberangkatan jamaah Umroh tahun 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan, diduga syarat akan Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaanya.

Terlebih, Novi Menjelaskan jika Harga dalam satuan transaksi kegiatan tersebut patut di curigai adanya unsur mar-up, lantaran terdapat selisih harga cukup siknifikan antara biro jasa Umroh dari AZZA WISATA MANDIRI dengan Biro Jasa yang serupa yang berada di satu Daerah yang sama, penyedia AWM disinyalir pula sengaja disiapkan untuk Kegiatan Tersebut lantaran PT. AWM yang di tunjuk merupakan perusahaan yang berada di luar provinsi namun memiliki unit usaha/cabang di Kabupaten Muratara.

“Kami minta kepada BPK RI melalui Perwakilan BPKP Sumsel untuk melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kegiatan pelanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Terlebih trasparansi pengunaan angaran tersebut juga tidak dilakukan dengan baik oleh pihak PPTK lantaran adanya sejumlah dokumen yang tidak di cantumkan dalam pelaporan elektroniknya”Ungkap Koordinator Sengkuni.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Bandar Ekstasi Dibekuk di Baturaja

Pihaknya akan terus memantau dan menjadikan atensi kegiatan tersebut, sembari menunggu hasil AUDIT BPK, SENGKUNI juga akan terus mengali informasi dan melakukan insvestigasi memperkuat bukti, terkait dugaan Korupsi yang berada dalam balutan Program Umroh Gratis seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di wilayah Sumatera selatan.

“Tentu kita akan kawal terus, jika Memang ada indikasi Korupsi nantinya Pastilah aka nada Tindakan dari kami untuk mengungkap Hal tersebut,”pungkasnya.(Nay)

banner 336x280