Bupati OKU Timur Dianugerahi Gelar Adat Suttan Mangku Kewedanaan I

banner 468x60

Foto : Suasana Kegiatan

OKU Timur | infirmasinews.id – Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara resmi menganugerahkan Adok atau Gelar Kehormatan Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM. Penganugerahan tersebut dilaksanakan melalui prosesi adat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati OKU Timur, Selasa (13/1/2025).

banner 336x280


Dalam prosesi tersebut, Bupati OKU Timur juga dikenakan kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, sebagai simbol kepemimpinan dan identitas budaya masyarakat Komering. Acara dihadiri jajaran Lembaga Pembina Adat, tokoh adat, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.


Pada kesempatan yang sama, Lembaga Pembina Adat OKU Timur turut menganugerahkan Adok Kehormatan Ratu Indoman Warga I kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. Gelar ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran perempuan dalam kehidupan sosial dan adat, khususnya sebagai figur pengayom bagi kaum perempuan.

BACA JUGA :  Media Informasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2025


Penyerahan Adok dilakukan langsung oleh Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, didampingi jajaran pengurus adat. Bupati OKU Timur hadir bersama Staf Ahli Asnari, Plt Kepala Dinas Disporapar Nasrul Bani, Sekretaris Disdikbud Ir. H. Dodi Purnama, serta Kasi Asroni.


Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa pengukuhan adat tersebut merupakan tindak lanjut dari Mufakat Adat IV yang sebelumnya digelar di Belitang. Dalam mufakat tersebut, kepodang ditetapkan sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering yang sah berdasarkan kajian sejarah dan filosofi adat.


Menurutnya, kepodang telah digunakan oleh masyarakat Komering sejak abad ke-19 dan mengandung nilai-nilai kepemimpinan, keteguhan sikap, kepatuhan terhadap adat, serta komitmen dalam menjalankan amanah.
“Kepodang bukan simbol kasta, melainkan identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan, dan kepala keluarga,” ujar Leo.

BACA JUGA :  PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi


Ia menambahkan, pengukuhan adat ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya dalam upaya pelestarian adat dan budaya.

Saat ini, bahasa Komering telah diterapkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, serta struktur pemangku adat telah terbentuk di setiap desa.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya.

Menurutnya, Adok Suttan Mangku Kewedanaan I bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Komering.
Ia juga mendorong agar unsur-unsur budaya Komering yang belum terdaftar segera diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering yang memiliki karakteristik tersendiri.


“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah agar identitas lokal tetap terjaga dan diakui negara,” ujarnya.
Sebelum penganugerahan dilakukan, Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu melaksanakan mufakat adat sebagai dasar penetapan gelar.

BACA JUGA :  Polres OKU Amankan Seorang Pria yang Miliki Senjata Api Ilegal di Tanjung Kemala

Dengan pengukuhan tersebut, Adok Suttan Mangku Kewedanaan I secara adat dinyatakan sah melekat pada diri Bupati OKU Timur dan dapat diumumkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

banner 336x280