
Curi Material Proyek, Pria Asal Prabumulih Diringkus Polisi
Prabumulih | informasinews. Id – Seorang pria berinisial OR alias K (35), warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, tak berkutik saat diamankan tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, terkait kasus pencurian material proyek milik PT Heri Jaya Palung Buana.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H., mengatakan bahwa penangkapan OR alias K merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan material proyek pada Kamis (29/5/2025) lalu.
Menurut laporan, kejadian bermula saat pelapor DH (38) menerima informasi dari tim logistik bahwa sejumlah barang proyek hilang di lokasi pembangunan yang terletak di Jalan Telkom, Kelurahan Tanjung Raman.
“Barang-barang yang hilang di antaranya kabel kerja lembur, 279 bata ringan merek Lebiel, serta potongan besi proyek. Kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp4,5 juta,” ungkap Aipda Devi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku OR alias K. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 279 bata ringan merek Lebiel.
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial AG yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini, OR alias K telah ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.









