Desa Sipatuhu Dua Sukses Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM Tahun Anggaran 2025

banner 468x60

Foto : Suasana kegiatan

OKU Selatan | informasinews.id — Pemerintah Desa Sipatuhu Dua, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I dan II kepada 12 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Juni 2025.

banner 336x280

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Sipatuhu Dua, Dedi Irawan, di Balai Desa Sipatuhu Dua, dan turut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan pendamping desa. Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan, pendamping desa, serta para penerima bantuan.

Sebelum penyaluran, Pemerintah Desa melakukan sejumlah tahapan seperti verifikasi dan validasi data calon penerima oleh kepala desa dan perangkat desa, serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA :  Pemkot Prabumulih Dukung Pembangunan Jalan, PT Multicrane Perkasa Resmikan Customer Gathering 2025

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan secara langsung untuk menunjang kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Kepala Desa Sipatuhu Dua, Dedi Irawan, menyatakan bahwa BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. “BLT ini adalah respon pemerintah untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa naiknya harga kebutuhan pokok belakangan ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. “Bantuan seperti ini sangat dinantikan warga karena dapat meringankan beban hidup mereka,” tambah Dedi.

Salah satu penerima manfaat, Doni, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa atas bantuan yang telah diberikan. Ia berharap program semacam ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. “Bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga ke depan tetap ada program seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Prabumulih Sukses Tekan Kriminalitas dalam Operasi Pekat Musi 2025

Pemerintah Desa menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi memastikan seluruh KPM yang berhak menerima mendapatkan haknya dengan layak.(Asep)

banner 336x280