
Foto : suasana kegiatan
Pagaralam | informasinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, dihadiri oleh Wakil Ketua II, Syahrol Effendy, serta unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, instansi vertikal, Bawaslu, KPU, dan pasangan calon terpilih, Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha.
Penetapan pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2025. Pasangan calon nomor urut 3 ini berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 dengan total 33.672 suara, atau 36,43 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam terkait penetapan pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pasangan ini untuk ditetapkan secara resmi melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.
“Setelah kami mengajukan usulan tersebut, kami berharap penetapan ini dapat segera menjadi keputusan undang-undang, sehingga Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha dapat dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam untuk periode 2025-2030,” ujarnya.
Hj. Jenni Shandiyah juga berharap setelah pelantikan, Pemkot dan DPRD Pagar Alam dapat bersinergi dalam membangun Kota Pagar Alam menjadi lebih maju lagi.
Penetapan pasangan terpilih ini menandai awal dari perjalanan pemerintahan baru di Kota Pagar Alam yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kota ke depannya. (Heri)









