DPRD OKU Sidak Pasar Korpi, Desak Pemindahan Pedagang ke Pasar Induk

banner 468x60

Foto : kegiatan sidak pasar

Baturaja | informasinews.id – Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Korpi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Sidak ini dilakukan karena pasar yang selama bertahun-tahun digunakan oleh para pedagang sayur tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Jumat,(31/01/2025).

banner 336x280

Sekretaris Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, menegaskan bahwa keberadaan pasar di lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten OKU. Pasalnya, area yang digunakan merupakan lapangan upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), bukan kawasan yang diperuntukkan sebagai pasar.

“Ini bukan pasar, ini adalah lapangan upacara Korpri. Mengapa dijadikan pasar, apalagi sudah ada beberapa bangunan permanen yang berdiri di sini?” tegas Robi saat sidak berlangsung.

Ia mendesak Penjabat (Pj) Bupati OKU untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban serta memindahkan pedagang ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu Pasar Induk Baturaja.

BACA JUGA :  Bantu Masyarakat, Cak Arlan dan Bang Franky Gandeng Agen, Lewat Disprindag Operasi Pasar HET

“Pemerintah sudah menyediakan pasar yang semestinya, yakni Pasar Induk Baturaja. Selama ini pasar itu terbengkalai, padahal pedagang seharusnya berjualan di sana, bukan di sini,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti temuan Komisi II DPRD OKU ini. (Hrs)

banner 336x280