Eks Bendahara Ungkap Dugaan Markup Pajak Kendaraan Pemkab OKU Timur, Dilaporkan ke Kejaksaan

banner 468x60


Eks Bendahara Ungkap Dugaan Markup Pajak Kendaraan Pemkab OKU Timur, Dilaporkan ke Kejaksaan

Martapura | informasinews. Id – Dugaan praktik kecurangan dalam pengutipan pajak kendaraan milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur mencuat ke permukaan. Mantan Bendahara Pengeluaran Samsat OKU Timur, Ita, secara resmi melaporkan indikasi markup pembayaran pajak kendaraan dinas ke Kejaksaan Negeri OKU Timur, Rabu (28/8/2025).


Dalam laporannya, Ita yang didampingi kuasa hukum membeberkan sejumlah temuan terkait pembayaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan ini menyeret oknum internal Samsat yang diduga bersekongkol dengan pejabat tertentu demi memperkaya diri sendiri melalui manipulasi nominal pajak kendaraan milik pemerintah daerah.

banner 336x280


“Kami menemukan selisih pembayaran yang mencurigakan. Misalnya, mobil dinas Sekda OKU Timur dengan pelat nomor BG 6 Y seharusnya hanya membayar Rp1.718.250, tapi tercatat Rp2.018.500. Ada selisih Rp300.250. Begitu juga kendaraan dinas BG 7012 YZ, yang melonjak dari Rp2.197.275 menjadi Rp4.887.950. Ada kelebihan bayar sebesar Rp2.690.675,” ungkap Ita saat ditemui usai menyerahkan dokumen laporan.

BACA JUGA :  Bupati OKU Minta PKK Dukung Program Hasta Cita Presiden Prabowo


Lebih mengejutkan, Ita juga mengungkap bahwa Samsat OKU Timur tetap melakukan pungutan pajak terhadap kendaraan ambulans, padahal berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel, ambulans milik instansi maupun pribadi telah dibebaskan dari pajak dan hanya dikenakan biaya stiker sebesar Rp3.000.
Namun, dalam praktiknya, pemilik ambulans di OKU Timur disebut masih dibebankan pembayaran hingga jutaan rupiah.


“Ada satu kasus di mana pemilik ambulans harus membayar Rp2.873.000, padahal semestinya hanya Rp3.000. Dalam verifikasi data yang kami lakukan terhadap 32 kendaraan, total kelebihan bayar yang kami temukan mencapai Rp34.670.350,” ujar Ita.
Ita menambahkan, jumlah kendaraan dinas milik Pemkab OKU Timur mencapai ratusan unit, sehingga potensi kerugian negara dari praktik ini bisa jauh lebih besar jika ditelusuri secara menyeluruh.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti termasuk salinan STNK kepada Kejaksaan. Harapan kami, laporan ini segera ditindaklanjuti agar terang siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bupati OKU Pastikan Warga Sakit Dapat Perhatian


Samsat: Kami Hormati Proses Hukum
Menanggapi laporan tersebut, Kepala UPTB Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya laporan ke kejaksaan. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dan menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung.


“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Saya pribadi sudah melaporkan kejadian ini ke atasan langsung di provinsi. Secara internal, kami juga sudah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Budi saat dikonfirmasi.


Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci langkah konkret yang diambil secara kedinasan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. (Red)

banner 336x280