
GNPF OKU: Pemerintah Harus Selamatkan Baturaja dari Stigma Kota Maksiat
Baturaja | informasinews. Id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) angkat suara terkait maraknya tempat hiburan malam, khususnya karaoke, yang masih beroperasi di Kota Baturaja meski diduga belum mengantongi izin lengkap.
Panglima GNPF OKU, Elvis, mempertanyakan legalitas izin usaha yang diklaim oleh sejumlah pengelola hiburan malam tersebut. Ia menilai, beroperasinya tempat-tempat hiburan tersebut justru mengabaikan instruksi Bupati OKU yang sebelumnya telah meminta penutupan sementara sambil menunggu proses perizinan yang sah.
“Meskipun izin usaha kini bisa didapatkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) secara online dari pemerintah pusat, tetap harus ada rekomendasi dari instansi terkait di daerah. Sampai hari ini, belum ada satu pun rekomendasi yang dikeluarkan selain untuk gudang dan karaoke keluarga,” tegas Elvis saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya manipulasi dokumen dalam proses perizinan tersebut.
“Apakah rekomendasinya dipalsukan, diubah, atau seperti apa? Karena secara prosedural, tanpa rekomendasi dari daerah, izin dari pusat seharusnya tidak bisa keluar,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih jauh, Elvis menilai bahwa pengabaian terhadap instruksi kepala daerah dan tetap beroperasinya tempat hiburan malam tanpa izin yang jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten OKU untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas demi menjaga moral masyarakat dan mencegah citra buruk bagi Baturaja sebagai ibu kota kabupaten.
“Kami mendesak pemerintah bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terjerumus dalam praktik maksiat. Pemkab harus menyelamatkan akhlak warga dan menjaga marwah daerah ini,” kata Elvis.
Menurutnya, jika dibiarkan tanpa penertiban, Baturaja bisa mendapat stigma negatif sebagai “kota maksiat” akibat bebasnya aktivitas hiburan malam tanpa pengawasan yang ketat.
Sebagai bentuk dukungan, GNPF OKU menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dalam menegakkan aturan serta membersihkan praktik-praktik yang dianggap merusak moral masyarakat.
“Harapan kami, polemik ini segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut dan merusak citra OKU ke depan,” pungkasnya. (*)









