
Foto : suasana kegiatan rapat pleno
Prabumulih | Informasinews.id – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih, H. Arlan dan Franky Nasril, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Prabumulih, Martha Dinata SST, mengumumkan keputusan tersebut setelah mendengarkan pembacaan surat keputusan yang dibacakan oleh Komisioner KPU, Agus Salim, dan disaksikan oleh seluruh komisioner KPU serta Forkopimda setempat.
“Pasangan Arlan-Franky, yang merupakan paslon nomor urut 1, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih untuk periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 59.492 suara atau 52,9 persen,” ujar Martha, yang akrab disapa dengan nama tersebut.
Martha menegaskan bahwa keputusan ini berlaku mulai hari ini, dan pasangan Arlan-Franky sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih. “Keputusan ini berlaku resmi, dan kami telah menerima persetujuan dari Bawaslu Prabumulih yang menandai sahnya penetapan ini,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Bawaslu Prabumulih juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada kedua paslon yang terpilih, menandakan bahwa mereka telah sah secara hukum sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih yang baru.
Usai penetapan ini, Arlan dan Franky akan menunggu jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan serentak oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota terpilih, sesuai dengan keputusan dari KPU pusat.
Dengan demikian, Prabumulih telah memiliki pasangan pemimpin yang baru untuk periode lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kota ini. (Edi)












