LSM APM Datangi SMAN 1 Prabumulih, Minta Data SPMB Dibuka Secara Transparan

banner 468x60

Prabumulih | informasinews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat terus menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMA Negeri (SMAN) dan SMK Negeri (SMKN) di Kota Prabumulih.
Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan sulitnya siswa untuk dapat diterima di sekolah-sekolah favorit atau unggulan, meskipun telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan.

Sebagai bentuk respons, Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE didampingi Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo serta jajaran pengurus, melakukan audiensi langsung ke SMAN 1 Prabumulih pada Selasa (7/7/2026).
Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Sekolah Alfran Sanius bersama dewan guru dan staf pengajar.

banner 336x280

Dalam kunjungan tersebut, Ketua APM secara langsung meminta kepada pihak sekolah untuk membuka data SPMB sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Kami meminta pihak sekolah untuk dapat membuka data SPMB secara jelas dan transparan. Jika semua proses sudah sesuai dengan juknis dan jukdis, maka data tersebut seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Adi Susanto.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan semata kritik, melainkan upaya untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

BACA JUGA :  Bupati OKU Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Taman Kota Baturaja

Dalam proses audiensi tersebut, LSM APM juga melakukan kroscek langsung terhadap data yang ada serta melakukan dokumentasi berupa video sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan bukti.
“Data yang kami lihat sudah kami kroscek langsung di lapangan dan juga kami dokumentasikan. Ini akan menjadi bahan dasar kami untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.

Adi menambahkan, hasil pengumpulan data ini nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait di tingkat provinsi.
“Data ini akan kami bawa sebagai bahan laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi, Gubernur Sumatera Selatan, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Prabumulih, Alfran Sanius, menyampaikan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya menjalankan sistem SPMB sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami melaksanakan SPMB berdasarkan aturan resmi, baik dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan orang tua. Semua proses dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan,” jelas Alfran.

BACA JUGA :  Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap berkoordinasi terkait keterbukaan informasi selama tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap mendukung transparansi, namun tentu tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh dinas pendidikan,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. LSM APM berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kota Prabumulih.(*)

banner 336x280