Mediasi PT KIT dan Warga Desa Kurup Mentok, Perusahaan Sawit Bungkam Soal Dugaan Limbah

banner 468x60

Baturaja | informasinews.id – Upaya mediasi antara PT KIT dan perwakilan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berakhir buntu tanpa titik temu.

banner 336x280

Pihak perusahaan kelapa sawit tersebut memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait dugaan pencemaran limbah.

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres OKU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU ini digelar di Mapolres OKU pada Kamis (6/8/2026).

Pertemuan sempat berjalan lancar saat warga menyampaikan keluh kesah mereka mengenai aliran sungai desa yang diduga kuat tercemar limbah pabrik TBS Crude Palm Oil (CPO) milik PT KIT.

Namun, situasi sempat memanas dan diwarnai ketegangan karena beberapa warga emosi setelah tuntutan mereka tidak diakomodir oleh pihak perusahaan.

Akibatnya, mediasi resmi dinyatakan mentok.

Asisten I Setda OKU Indra Susanto yang memimpin jalannya mediasi dari unsur pemerintah menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan opsi dan solusi alternatif.

BACA JUGA :  Bupati OKU rakor bersama BPKP tentang pendampingan proyek strategis daerah

Kendati demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan kedua belah pihak.

“Atas aspirasi dan opsi yang kami tawarkan, mediator tidak memberikan keputusan sepihak karena kami di sini hanya menjembatani.

Poin utamanya adalah kedua belah pihak harus sama-sama menerima agar mediasi ini berjalan lancar,” ujarnya kepada dihadapan warga dan pihak PT KIT, Kamis (6/8/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa PT KIT memiliki kewajiban regulasi untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dan memberikan kompensasi dampak lingkungan jika terbukti ada efek samping operasional di lapangan.

“Perusahaan wajib mengeluarkan CSR jika ada keuntungan, dan PT KIT menyatakan siap menyalurkannya. Mengenai Amdal, memang ada kewajiban kompensasi efek samping umum, namun harus didasari oleh kondisi riil di lapangan. Penjelasannya harus detail. Kami meminta PT KIT memberikan penjelasan tegas kepada masyarakat, tetapi harus disertai solusi konkret,” tambahnya.

BACA JUGA :  Silaturrahmi dan Safari Ramadhan 1446 H Bersama Gubernur Sumatera Selatan dan Forkopimda di Kota Prabumulih

Dinas Lingkungan Hidup Uji Sampel Limbah
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU langsung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait isu lingkungan ini.

Kepala Dinas LH OKU, Brigman, mengemukakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang diduga tercemar.

“Saat ini hasil dari cairan yang diduga limbah tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh tim ahli kami,” kata Brigman.

Ia juga mengakui bahwa pihak dinas baru mengetahui secara mendetail mengenai eskalasi kasus ini setelah adanya laporan resmi dan aduan dari masyarakat Desa Kurup.

DLH berjanji akan merilis hasil uji laboratorium tersebut secara transparan kepada publik begitu proses pemeriksaan selesai.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan manajemen PT KIT yang hadir dalam mediasi tersebut enggan memberikan pernyataan ataupun komentar sedikit pun kepada awak media terkait tudingan pencemaran limbah tersebut.(Tim)

BACA JUGA :  Curi Aset Kantor Pemkab Empat Lawang, Pelaku Ditangkap di Bus Menuju Jambi

banner 336x280