Muhammad Ali Qadri, SH., MH Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari OKU, Gantikan Yerry Tri Mulyawan

banner 468x60

Foto : Suasana kegiatan

Ogan Komering Ulu | Informasinews.id – Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH., MH, secara resmi melantik Muhammad Ali Qadri, SH., MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU, menggantikan Yerry Tri Mulyawan, SH. Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari OKU dengan dihadiri oleh para pejabat struktural, kepala seksi, kasubag, serta seluruh jajaran pegawai Kejari OKU.

banner 336x280

Dalam kesempatan ini, Yerry Tri Mulyawan dipindahtugaskan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Prosesi rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kajari OKU, Choirun Parapat, dalam amanatnya menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperluas pengalaman kerja dan mengoptimalkan kinerja.

BACA JUGA :  Polsek Prabumulih Timur Berhasil Mengungkap kasus Tindak Pidana Curanmor

“Rotasi dan mutasi adalah bentuk penyegaran yang bertujuan memberikan ruang bagi setiap pejabat untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Choirun.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Choirun berharap, pergantian pejabat ini membawa semangat baru yang positif dalam menjalankan tugas-tugas di Kejari OKU.

Kepada pejabat baru, Muhammad Ali Qadri, Choirun berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan.

“Tugas besar menanti Anda. Penegakan hukum yang berkeadilan harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjaga integritas sebagai abdi negara,” tegas Choirun.

Muhammad Ali Qadri, yang sebelumnya telah berpengalaman sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di wilayah lain, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Ia mengungkapkan, keberhasilan tugas hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang baik dengan seluruh jajaran.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri OKU Melaksanakan Kegiatan Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Datun

“Saya siap mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi dan komunikasi dengan tim menjadi kunci untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Muhammad Ali Qadri.

Dalam momen yang sama, Choirun juga memberikan apresiasi kepada Yerry Tri Mulyawan atas dedikasi dan kinerja selama menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari OKU. Choirun berharap, pengalaman Yerry di OKU dapat menjadi bekal berharga untuk tugas barunya di OKUT.

“Kami berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga di tempat tugas yang baru, Anda dapat terus memberikan yang terbaik,” ungkap Choirun.

Yerry Tri Mulyawan, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari OKU yang telah mendukungnya selama menjabat. Ia berharap, kinerja yang telah dirintis dapat diteruskan oleh penggantinya.

“Saya bangga pernah menjadi bagian dari Kejari OKU. Semoga estafet kerja ini berjalan dengan baik dan membawa kemajuan,” ucap Yerry.

BACA JUGA :  25 Desa di OKU Dapat 1.000 Judul Buku Baru Tahun 2025

Sebagai Kasi Pidsus yang baru, Muhammad Ali Qadri dihadapkan pada tantangan untuk terus menjaga integritas dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus, terutama yang berkaitan dengan korupsi. Kajari Choirun mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan sangat tinggi.

“Jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja profesional dan berintegritas. Kita adalah ujung tombak dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” pesan Choirun.

Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar bagi Kejari OKU dalam meningkatkan profesionalitas dan kinerja di bidang hukum. Dengan pengalaman dan komitmen Muhammad Ali Qadri, diharapkan bidang tindak pidana khusus Kejari OKU dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)

banner 336x280