Parkir Liar Viral di Medsos, Razia Gabungan Tertibkan Kawasan Pasar Jalan M Yamin

banner 468x60

Foto : Suasana kegiatan

Prabumilih | informasinews.id – Persoalan parkir liar di kawasan Pasar Jalan M Yamin yang belakangan viral di media sosial dan menuai pro dan kontra akhirnya ditindaklanjuti Pemerintah Kota Prabumulih dengan menggelar razia gabungan, Minggu (11/1/2025). Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.
Razia gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Prabumulih Utara, Lurah Pasar I dan Lurah Pasar II, Babinsa, RT dan RW setempat, serta tim pengacara Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Samsul Fery.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di badan jalan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan sepanjang Jalan M Yamin. Sejumlah pengendara diberikan teguran dan diarahkan untuk memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang telah disediakan.
Fenomena parkir liar di kawasan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan kondisi jalan yang menyempit akibat kendaraan parkir sembarangan. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk aktivitas pasar. Namun, di sisi lain, sebagian pedagang dan masyarakat mengaku terpaksa memarkir kendaraan di tepi jalan karena keterbatasan lahan parkir.

banner 336x280


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Samsul Fery, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjawab keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Peringati Bulan K3, Pertamina EP Zona 4 Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja


“Penertiban parkir liar ini merupakan komitmen kami untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Jalan M Yamin merupakan kawasan padat aktivitas, sehingga parkir sembarangan sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Samsul Fery.


Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektor. “Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan parkir. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi upaya bersama demi ketertiban dan kenyamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Prabumulih, M. Nasir, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Dishub dalam menegakkan aturan dan Peraturan Daerah (Perda).


“Kami dari Satpol PP akan terus bersinergi dengan Dishub dan unsur terkait. Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran parkir liar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata M. Nasir.

BACA JUGA :  25 Stan Meriahkan Pameran Pembangunan HUT ke-24 Kota Prabumulih


Melalui razia gabungan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap polemik parkir liar yang sempat viral di media sosial dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya kawasan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.(Edi)

banner 336x280