Pasien Gagal Ginjal di Prabumulih Ditolak Cuci Darah, Dipulangkan dalam Kondisi Kritis, Ketua Garda Prabowo Angkat Bicara

banner 468x60

Foto : pasien penderita Gagal ginjal

Prabumulih | informasinews.id – Nasib tragis menimpa Safar bin Cek Agam, warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, yang menderita gagal ginjal. Divonis harus menjalani cuci darah dua kali seminggu, Safar justru dipulangkan dari RSUD Prabumulih dalam kondisi kritis tanpa adanya kejelasan mengenai pengobatan lanjutan.

banner 336x280

Keterbatasan ekonomi menjadi beban berat bagi keluarga Safar. Bukan hanya untuk biaya pengobatan dan transportasi, untuk makan sehari-hari pun mereka kesulitan. Berharap mendapatkan pertolongan, Safar dibawa oleh tim DKC Garda Prabowo ke RSUD Prabumulih pada Senin (2/3/2025) dengan menggunakan fasilitas BPJS non-bayar. Pada saat itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang sedang melakukan kunjungan ke RSUD, menyaksikan kondisi Safar dan menitipkan pesan kepada Direktur RSUD, drg. Sriwidiastuti.

“Tolong bantu pasien ini,” ujar H. Arlan saat itu.

BACA JUGA :  Tirta Raja Gemilang: Komitmen Menuju BUMD Profesional untuk Kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang

Namun, harapan yang sempat muncul berubah menjadi kekecewaan. Setelah menjalani dua kali cuci darah, Safar malah mendapat keputusan mengejutkan. Tanpa penjelasan yang jelas, petugas hemodialisa (HD) RSUD melarang Safar untuk melanjutkan pengobatan.

“Mulai besok, Pak Safar tidak boleh lagi cuci darah di sini,” kata petugas tersebut.

Ironisnya, pada Selasa (4/3/2025), Safar justru dipulangkan dalam keadaan lemah dan tanpa kepastian mengenai tindak lanjut pengobatannya.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari Ketua DKC Garda Prabowo, Sulaiman. Dalam pernyataannya, Sulaiman menilai perlakuan terhadap Safar sangat tidak manusiawi.

“Pasien ini dalam keadaan gawat darurat dan sangat membutuhkan perawatan intensif. Bukannya dibantu, malah dipulangkan tanpa solusi. Ini benar-benar keji! Sama saja dengan mencabut harapan hidupnya,” tegas Sulaiman.

Sulaiman pun mendesak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, untuk segera turun tangan memastikan Safar mendapatkan haknya sebagai pasien yang membutuhkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Bupati Teddy Meilwansyah Tegaskan Komitmen Pemkab OKU Benahi Pengelolaan Limbah

“Kepada yang terhormat Bapak Wali Kota H. Arlan, mohon segera tinjau kembali kondisi pasien ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Sulaiman.

Kini, Safar hanya bisa pasrah tanpa pengobatan lanjutan, tanpa kepastian, dan tanpa perhatian dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kesehatannya. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar, sampai kapan penderitaan ini akan berlanjut? Apakah ada pihak yang akan bertindak sebelum terlambat?

(Edi)

banner 336x280