Payuputat Ricuh, Praktis Hukum Laspri Antoni,SH.,MH Angkat Bicara

banner 468x60

Foto : Praktisi hukum asal Payuputat H.Laspri Antoni SH.,MH

Prabumulih | informasinews.id – Merunut dari undang undang perwako no 8 tahun 2019, yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tunjuk langsung oleh Lurah setempat, ternyata memicu kericuhan dari beberapa kelurahan yang berada di kota Prabumulih karna di anggap tidak mengindahkan azaz demokrasi pancasila yaitu sila ke 4. Yang berbunyi kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, guna menuju musyawarah untuk mufakat, setelah kelurahan Majasari, Prabujaya, kali ini kelurahan Payuputat kembali ricuh.

banner 336x280

Menanggapi hal itu Praktisi hukum asal Payuputat H.Laspri Antoni SH.,MH kali ini angkat bicara terkait pengangkatan RT dan RW yang ditunjuk langsung oleh Lurah Payu Putat yang berakibat ricuh, pasalnya nya masyarakat desa Payuputat menginginkan penunjukan RT dan RW berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa Payuputat.

BACA JUGA :  Kondisi Pasar Atas Baturaja Memprihatinkan, DPRD OKU Desak Perubahan

Menurut nya, jangan kan perwako, hukum nasional saja bisa di kangkangi oleh hukum adat, “Hukum adat tidak bisa di ubah begitu saja karna memang terbentuk sejak turun temurun, kenapa harus kita ubah ke gaya modernisasi.
Contoh pertama, undang undang pemilihan kepala daerah secara langsung Daerah Ibukota Yogyakarta (DIY) tidak berlaku.
Contoh kedua undang undang pornografi dan porno aksi tidak berlaku di Bali, Berarti jangan kan perwako undang undang nasional saja bisa di kangkangi demi menjaga aturan adat”, jelas Antoni.

Lebih lanjut ia menegaskan sebagai warga desa Payuputat yang sangat memahami adat istiadat desa tempat tinggalnya.

“Sama seperti sekarang perwako bisa di kangkangi oleh aturan adat karna khusus nya Payu Putat walau pun sudah menjadi kelurahan tahun 2008, RT/ RW tetap di pilih langsung oleh masyarakat, sampai dengan sekarang adat istiadat itu masih di junjung tinggi oleh masyarakat payu Putat, intinya masyarakat payu Putat menginginkan RT/ RW harus pilih oleh masyarakat demi tegaknya hukum adat dan itu harus kami budayakan karna warisan leluhur payu putat,” Tegas Antoni.
(Edi)

banner 336x280