Pemuda Bawa Sajam di Jalan Sudirman, Terjaring Razia Polisi

banner 468x60

prabumulih | informasinews.id – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.

banner 336x280

Sebanyak 58 personel gabungan Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dikerahkan dalam kegiatan tersebut, meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Selain razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas dan pada malam hari maupun malam libur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga asal Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

BACA JUGA :  Danpuslatpur Kodiklatad resmikan Dojo Karate, Dojang Taekwondo dan Komisariat Silat

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.

AKP Safety Batman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dan penegakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 1×24 jam,” tegasnya.(Edi)

banner 336x280