Plt Kepala Kesbangpol OKU Selatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Ttiulan II Tahun 2026

banner 468x60

OKU Selatan | Beritaokuterkini.com – Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten OKU Selatan, Rabu (01/07/2026?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, menggelar Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang demokratis, transparan, serta berintegritas.

banner 336x280

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), instansi pemerintah terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten OKU Selatan memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan elemen data pemilih, hingga pencoretan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Prabumulih Terima Kunjungan Delegasi Tiga Negara untuk Studi Pertanian Terpadu dan Pemberdayaan Komunitas

Kehadiran Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah terus mendorong terjalinnya sinergi antarlembaga guna memastikan tersusunnya daftar pemilih yang valid sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Melalui rapat pleno ini, seluruh pihak diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyediaan data serta informasi yang akurat. Dengan demikian, kualitas data pemilih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dapat semakin meningkat sehingga mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.( Wgn)

banner 336x280