Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Puskesmas Gunung Kemala

banner 468x60

Foto : kedua pelaku saat diamankan Polisi

Prabumulih | informasinews.id – Kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kejadian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu ini melibatkan dua pelaku yang berhasil diamankan oleh gabungan Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.

banner 336x280

Kedua pelaku, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), yang merupakan warga Desa Pandan, Kabupaten PALI, ditangkap pada Jumat, 24 Januari 2025, di sebuah rumah di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Mereka terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di mana empat petugas yang sedang bertugas piket malam di Puskesmas Gunung Kemala tertidur lelap.

BACA JUGA :  Bantu Masyarakat, Cak Arlan dan Bang Franky Gandeng Agen, Lewat Disprindag Operasi Pasar HET

Menurut keterangan, para pelaku mencuri sejumlah barang berharga, termasuk empat unit handphone berbagai merek (Vivo Y15, Samsung Galaxy A13, Samsung Galaxy A24, Oppo A92) serta uang tunai sebesar Rp3.250.000. Total kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp17.000.000. Kejadian tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan S.H., M.H., yang didampingi Kanit Pidum IPDA Rio Pratama Kristona, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, pihaknya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Sungai Duren. Tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi tersebut,” kata Herli Setiawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone yang terbukti merupakan barang hasil curian. Kedua pelaku, yang juga diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lembak, saat ini sudah dibawa ke Polres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  PAD Minim, Pelanggaran Marak: DPRD OKU Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Bermasalah

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit handphone Vivo Y15 warna Burgundy, 1 unit Oppo A92 warna Tosca, 1 unit Samsung Galaxy A24 warna Silver, dan 1 unit Samsung Galaxy A13 warna Peach. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Edi)

banner 336x280