Polisi Ungkap Kasus Pencurian Berat dalam Operasi Pekat Musi 2026, Dua Pelaku Ditangkap

banner 468x60

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Berat dalam Operasi Pekat Musi 2026, Dua Pelaku Ditangkap

Prabumulih | informasinews.id – Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang masuk dalam Target Operasi (TO).

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 14 April 2025 dan menjadi bagian dari rencana Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar jajaran kepolisian setempat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih. Korban, Abel Agustian (30), seorang wiraswasta, mendapati sejumlah barang berharga di rumah keponakannya telah hilang saat hendak mengambil sebuah meja.

Barang yang dilaporkan raib cukup banyak, antara lain tujuh unit AC, mesin cuci, kulkas empat pintu, mesin kursi urut, spring bed, water heater, perangkat elektronik, hingga instalasi listrik dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp150,7 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Desa Tambang Kelekar, Kabupaten Muara Enim. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi memerintahkan Kanit Pidum IPTU Darlansyah bersama tim opsnal untuk segera melakukan penangkapan.

Pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial JMD (42), seorang buruh, dan PRD (17) yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya merupakan warga Muara Dua, Prabumulih Timur. Setelah ditangkap, para tersangka langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain lampu hias gantung, tas kulit, bad cover, kulkas, kursi jati, kipas angin, dan televisi 32 inci.

AKP Jon Kenedi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Musi 2026.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Prabumulih.(Edi S)

banner 336x280
BACA JUGA :  Asisten III Setda OKU Selatan Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026