Polres OKU Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Triwulan II 2026, Kapolres: Sinergi Masyarakat Jadi Kunci

banner 468x60



Baturaja | informasinews.id – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang berhasil diungkap selama Triwulan II Tahun 2026, yakni periode April hingga Juli. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026).

Konferensi pers kali ini berlangsung tanpa menghadirkan para tersangka. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan baru Pasal 91 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mekanisme penyampaian informasi dalam proses penegakan hukum.

Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten OKU.

Menurutnya, Satreskrim Polres OKU bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik selama empat bulan terakhir.

“Berbagai kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, tindak pidana perlindungan anak, hingga kepemilikan senjata api ilegal,” ujar AKBP Helmy Tamaela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan bermotor, senjata api rakitan beserta amunisi, telepon genggam, dokumen, pakaian, serta berbagai barang lain yang mendukung proses pembuktian perkara.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU bersama seluruh jajaran Polsek yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan di Kabupaten OKU,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Helmy Tamaela juga memaparkan kronologi singkat masing-masing perkara yang berhasil diungkap, termasuk modus operandi para pelaku, pasal yang disangkakan, serta perkembangan proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung. (Hrs)

banner 336x280
BACA JUGA :  Panitia Piala Bupati Musi Rawas Cup 2025 (U-15) Mulai Buka Pendaftaran