Polres Prabumulih Evakuasi dan Identifikasi Korban Kecelakaan KA di Jalur Pangkul

banner 468x60



Prabumulih | informasinews.id – Polres Prabumulih bersama Polsek Cambai dan Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penanganan terhadap penemuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban kecelakaan kereta api batubara rute Kertapati–Tanjung Enim di wilayah Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui bernama Ertasiah (52), seorang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga sekaligus bekerja sebagai petani karet dan membuat Kue untuk dititipkan kewarung warung, warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar jalur rel kereta api KM 8 Desa Pangkul.

Informasi awal diterima petugas kepolisian setelah adanya laporan dari petugas Pengamanan Objek Vital Kereta Api (Polsuska) M. Runzul Fahmi, yang sebelumnya memperoleh informasi dari masinis terkait adanya kejadian di jalur kereta api tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Prabumulih, Polsek Cambai, dan Tim Identifikasi Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas memeriksa kondisi dan posisi korban, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari saksi.

Dalam proses identifikasi, Tim Inafis berhasil mengetahui identitas korban melalui KTP yang ditemukan di dalam tas milik korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangkul Bripda Gilang, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Desa Pangkul Zakaria dan pihak keluarga korban.

Setelah proses di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih guna menjalani pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait proses selanjutnya.

Kapolsek Cambai Kota Prabumulih IPTU Haryoni Amin, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian. Seluruh tahapan penanganan TKP dan proses identifikasi telah dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” ujar AKP Jon Kenedi.

Berdasarkan informasi awal, kejadian diduga terjadi ketika korban berada di sekitar jalur rel dan kemudian tertabrak kereta api batubara rute Kertapati–Tanjung Enim. Namun demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian dan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan area yang berbahaya serta diperuntukkan bagi perjalanan kereta api.(Edi)

banner 336x280
BACA JUGA :  Pemda OKU Hadirkan Ambulan Gratis, Armada Akan Terus Ditambah Tahun Depan