Polres Prabumulih Gelar FKP, Gandeng Ombudsman dan Elemen Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan

banner 468x60

Prabumulih | informasinews.id – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengusung tema “Forum Konsultasi Publik Lebih dari Sekadar Kewajiban Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas”.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan pers, Kepala Desa Pangkul, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, hingga jajaran internal kepolisian seperti Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, S.I.,M.H, Kabagren, serta satuan fungsi SIM, SKCK, SPKT, Sat Intelkam dan Reskrim.

Sebagai narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Irfan selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi.

Dalam paparannya, Irfan menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah dan berorientasi pada masyarakat. Menurutnya, sikap dalam melayani menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Jika kita menempatkan diri dengan lebih baik, maka orang lain juga akan menempatkan kita dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat memiliki peran sebagai pengawas pelayanan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri di era digital saat ini.

“Dulu masyarakat datang langsung ke kantor untuk menyampaikan laporan. Namun sekarang, pengaduan lebih banyak disampaikan melalui media sosial. Ketika keluhan menjadi viral, sering kali informasi tidak jelas, komunikasi kurang efektif, ekspektasi tidak terkelola, serta prosedur dianggap membingungkan karena kurangnya dialog dengan masyarakat,” jelasnya.

Irfan menambahkan, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruang penting untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat.

“FKP yang jujur hari ini akan melahirkan pelayanan yang dipercaya esok hari,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Prabumulih menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kota Prabumulih.(Edi)

banner 336x280
BACA JUGA :  Perbakin Prabumulih Resmi Berganti Nahkoda, Wali Kota Arlan Janjikan Dukungan Penuh