Polres Prabumulih Ungkap 94 Perkara, 76 Kasus Telah P21

banner 468x60



Prabumulih | informasinews.id – Polres Prabumulih mengungkap sebanyak 94 perkara tindak pidana sejak AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menjabat sebagai Kapolres Prabumulih.
Hal itu disampaikan dalam press release pengungkapan kasus tindak pidana yang digelar di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, Senin (21/9/2026).

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih bersama Polsek jajaran serta Satresnarkoba. Perkara yang diungkap meliputi berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus narkotika.

Dari total 94 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 76 perkara telah dinyatakan P21, sementara 18 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Untuk kasus kejahatan konvensional, polisi mengungkap tujuh perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total delapan tersangka.

Sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus curat tersebut di antaranya kawasan Jalan Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Jalan Sudirman Kecamatan Cambai, serta kawasan Sumur Gunung Kemala.

Selain kasus curat, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan satu tersangka dan satu perkara kepemilikan senjata api dengan satu tersangka.

Untuk perkara senjata api, TKP berada di Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.

Sementara itu, dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama jajaran mengungkap sembilan kasus dengan 10 orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya ganja dan sabu-sabu, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., mengatakan, kegiatan press release merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus sarana edukasi mengenai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Press release ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” kata Gunarto.

Ia menegaskan, Polres Prabumulih bersama seluruh jajaran akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta merespons setiap laporan maupun informasi terkait tindak pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, terutama penipuan yang mengatasnamakan proyek atau pekerjaan dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu.
“Masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap penipuan, khususnya terkait janji proyek dan permintaan uang terlebih dahulu. Cek dan pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban,” imbaunya.(Edi)

banner 336x280
BACA JUGA :  Lembaga Adat Kota Prabumulih Perkuat Peran Adat dalam Implementasi Restorative Justice