Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Tiga Lokasi Berbeda

banner 468x60

Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi

Prabumulih, informasinews.id – Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap Sandi Wijaya (32), warga Gang Surya 2, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, berdasarkan perintah Kapolsek AKP Yani Iskandar, SH.

banner 336x280

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar mengatakan bahwa, Sandi Wijaya diduga terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Prabumulih Utara.

Kasus pertama berlangsung pada 16 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Surip No. 52, Kelurahan Pasar II, di mana pelaku mencuri mesin air merk Simizu dari masjid dengan merusak pipa air. Korban, David Muhammad (51), melaporkan kehilangan mesin air tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Relasi Niaga LCL–NBS Disorot, Dugaan Aliran BBM Industri Ilegal Menguat

“Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, Sandi kembali beraksi di Jalan A. Hamid, Kelurahan Pasar I, dengan mencuri gerobak, timbangan, dan bahan pangan milik Wiwin Herdiansyah (37). Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp4.000.000,” jelas AKP Yani Iskandar pada wartawan.

Tak berhenti di situ, lanjut AKP Yani Iskandar, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada 27 November 2024, di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Pasar II, di mana ia mencuri pompa air, karung kentang, dan timbangan dari sebuah ruko setelah merusak gembok. Korban, Dedi Hermansyah (27), juga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Saat penangkapan, petugas menemukan Sandi Wijaya membawa sebilah pisau yang diselipkan di celananya. Dalam pemeriksaan, Sandi mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama seorang rekan yang kini masih buron,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Prabumulih Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Musi 2024

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, SH, mengungkapkan bahwa Sandi Wijaya beserta barang bukti yang ditemukan, termasuk mesin air, timbangan, dan pisau, kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih dalam buruan. (Edi)

banner 336x280