Polsek Prabumulih Barat Tuntaskan Kasus Pencurian Emas di Toko Emas Kencana

banner 468x60

Prabumulih | informasinews.id – Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Kencana, Jalan Jenderal Sudirman No.112, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDRIE, S.E., M.M setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif terhadap pelaku pencurian emas yang sempat melarikan diri ke wilayah Provinsi Lampung.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 04 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang perempuan datang ke Toko Emas Kencana dengan berpura-pura menjadi pembeli dan meminta melihat satu buah gelang bambu Gucci seberat 2 suku.

Karyawan toko bernama Fenella Selviani kemudian menyerahkan gelang tersebut kepada pelaku untuk dilihat. Pelaku selanjutnya kembali meminta diperlihatkan beberapa perhiasan lainnya sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.

Setelah beberapa saat, pelaku berpamitan dengan alasan ingin bertanya terlebih dahulu kepada suaminya terkait pembelian emas tersebut. Namun sekitar lima menit kemudian, saksi menyadari bahwa satu buah gelang emas bambu Gucci seberat 2 suku telah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Meidiana mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Team WESTER 838 mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team WESTER 838 untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan bersama TEKAB 308 Polres Lampung Timur selama dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial TM (65), warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat dilakukan interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Kencana Kota Prabumulih. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju gamis warna biru motif bunga, satu buah tas warna merah, satu buah dompet, dan satu buah kacamata yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah,” tegas IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDRIE, S.E., M.M menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan penyelidikan yang dilakukan secara maksimal.
“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Team WESTER 838 langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Lampung Timur. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPDA ANDRIE, S.E., M.M.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan, maupun informasi kepolisian. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.(*)

banner 336x280
BACA JUGA :  PLN Jaga Keandalan Listrik Lewat Pemeliharaan Tanpa Padam di GI Simpang Tiga