Polsek Prabumulih Barat Tuntaskan Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat Musi 2026

banner 468x60


Prabumulih | informasinews.id – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HS, yang masuk dalam Target Operasi (TO).

Pengungkapan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/87/X/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Oktober 2026. Perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Mayor Iskandar Gg Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama FRENKI PUTRA FEBRIYANSYAH, 18 tahun. Saat kejadian, korban sedang tertidur di teras rumah sambil memeluk telepon seluler miliknya. Ketika terbangun, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.

Adapun barang yang dicuri berupa 1 unit Samsung Galaxy A56 5G warna putih, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp7.800.000. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial HS berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Arimbi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K. bersama Team URC Wester 838 untuk melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan HS yang saat itu berada di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Operasi Sikat Musi 2026 menjadi bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Samsung Galaxy A56 5G warna putih, 1 buah celana pendek warna hijau army, dan 1 buah baju polo tangan panjang warna biru navy. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

banner 336x280
BACA JUGA :  Bupati Abusama Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas Pemkab OKU Selatan