PT KDT Diduga Ingkar Janji, Gabungan LSM Desak Pemkot Prabumulih Bertindak

banner 468x60

Prabumih | informasinews. Id – Gabungan LSM Kota Prabumulih menilai PT KDT ingkar janji lantaran tidak menghadiri pertemuan penjelasan yang sudah disepakati sebelumnya.

Atas dasar itu, gabungan LSM meminta Pemerintah Kota Prabumulih, dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta DPRD Kota Prabumulih untuk segera memanggil pihak PT KDT yang diduga hendak hengkang tanpa prosedur sesuai aturan.

banner 336x280

Selain itu, LSM juga menyoroti PT Cosel yang dinilai menggunakan jasa subkontraktor angkutan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang layak bagi pekerja.

Abi Rizky, mewakili gabungan LSM, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila permasalahan ini diabaikan.

“Kami meminta ketegasan Pemkot dan DPRD untuk memanggil PT KDT maupun PT Cosel. Jangan sampai perusahaan semaunya saja meninggalkan tanggung jawab, apalagi melibatkan subkontraktor yang tidak sesuai aturan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap turun aksi ke Disnaker dan DPRD,” tegas Abi Rizky. (Edi S)

banner 336x280
BACA JUGA :  Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Bahan Makanan Tambahan untuk Anak Stunting