
Foto : pelaku saat diamankan Polisi
Prabumulih | informasinews. Id – Unit Reskrim Polsek Cambai bersama Tim Opsnal Elang Muara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Konter Pesona Cell, Simpang Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 12.31 WIB. Saat itu, anak korban yang menjaga konter ditinggal sebentar untuk mengambil makanan. Melihat situasi sepi, pelaku langsung masuk dan mengambil satu unit handphone Vivo Y03t warna hitam angkasa yang berada di etalase. Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Prabumulih.
Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Elang Muara mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Perum BIP, Kelurahan Timbang, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Dipimpin Kapolsek Cambai IPTU Heffi JulianSyah, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Nendri, SH, bersama Tim Elang Muara yang dibackup Macan OI Polres Ogan Ilir, petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Asnadi alias Cang bin Hasbi (35), seorang buruh sekaligus residivis kasus 365 KUHP. (Edi S)















