Salesman CV. Panen Mas Baturaja Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 82 Juta Lewat Order Fiktif

banner 468x60

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi

Baturaja | informasinews.id – Seorang karyawan CV. Panen Mas Baturaja berinisial Ade Pratama alias Ade (31) ditangkap aparat Polsek Baturaja Timur atas dugaan penggelapan dana perusahaan dengan modus order fiktif. Aksi kriminal yang dilakukan selama hampir satu bulan ini mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp82.934.013.

banner 336x280

Tersangka yang bekerja sebagai salesman itu memanfaatkan posisinya untuk melakukan pemesanan barang fiktif mulai Rabu, 19 Februari 2025 hingga Senin, 17 Maret 2025. Barang-barang milik perusahaan kemudian dijual secara eceran, namun uang hasil penjualan tidak pernah disetorkan.

Perwakilan perusahaan, Bambang Yuliansyah, yang juga menjabat sebagai manajer CV. Panen Mas Baturaja, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, disebutkan kerugian dihitung dari 21 faktur kredit yang diterbitkan sebagai akibat dari order fiktif tersebut.

BACA JUGA :  Ramadhan Berbagi Berkah, Bukit Asam Salurkan Bantuan Sembako Kepada Insan Pers, Ormas, dan LSM

Kapolres OKU AKBP Hendro Wibowo SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan bahwa Anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap Ade Pratama pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di Jalan KH. A. Dahlan, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

“Dalam pemeriksaan, Ade mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa hasil penjualan barang digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli rokok dan bermain judi online jenis slot,” jelasnya.

Selanjutnya anggota kepolisian juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial RB (37) yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak berada di tempat saat penggerebekan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 lembar faktur kredit yang diduga digunakan dalam transaksi fiktif.

BACA JUGA :  Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di TikTok, Tiga Pelaku Diamankan

Hingga saat ini, penyidik Polsek Baturaja Timur masih mendalami kasus tersebut dan terus memburu RB yang diduga turut terlibat dalam aksi penggelapan tersebut. (Hrs)

banner 336x280