Satu Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat Unjuk Rasa di OKU Ditangkap, Tiga Masih Buron

banner 468x60

Satu Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat Unjuk Rasa di OKU Ditangkap, Tiga Masih Buron

Baturaja | informasinews. Id — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berhasil menangkap satu dari empat pelaku utama dalam insiden perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD OKU pada 1 September 2025. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang diamankan berinisial Supri (39), warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan rekaman video yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, Supri terlihat aktif melakukan perusakan, termasuk mendorong pagar dan melemparkan benda keras ke arah gedung DPRD bersama sejumlah orang lainnya.

Ia juga diduga menghasut massa untuk memecahkan pot bunga di sekitar lokasi sebagai alat pelempar dalam aksi tersebut.


Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa saat itu terbagi dalam dua kelompok yang berbeda.
Kelompok pertama berasal dari organisasi kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baturaja dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian serta melaksanakan aksi secara tertib.

Sementara kelompok kedua terdiri dari massa tak terkoordinir dan tidak bertanggung jawab, yang diduga menjadi pemicu utama terjadinya kericuhan dan perusakan fasilitas umum.

“Kerusuhan ini dipicu oleh kelompok yang tidak terkoordinir yang sengaja menimbulkan kekacauan, termasuk melakukan perusakan terhadap fasilitas negara,” tegas Kapolres. Selasa (09/09/2025).

Akibat aksi anarkistis tersebut, sejumlah fasilitas pemerintah dan kendaraan dinas mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp73 juta, dengan rincian sebagai berikut:
Fasilitas Pemkab OKU: Pagar dan gapura rusak, kerugian sekitar Rp50 juta
Fasilitas DPRD OKU: Kaca dan bagian bangunan rusak, kerugian sekitar Rp19,8 juta
Kendaraan dinas Polri: Kaca dan spion pecah, kerugian sekitar Rp3,4 juta
Kapolres menekankan bahwa kerusakan tersebut bukan hanya merugikan instansi pemerintah, tetapi juga masyarakat secara langsung.

“Fasilitas ini dibangun dari uang rakyat melalui pajak. Jadi, kerugian ini adalah kerugian seluruh masyarakat,” ujar AKBP Endro.

Dalam insiden tersebut, dua anggota Polri mengalami luka ringan saat melakukan pengamanan. Selain itu, seorang warga sipil dilaporkan terkena lemparan batu di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, di antaranya:
Flashdisk berisi rekaman video aksi perusakan
Topi hitam yang diduga milik pelaku
Pecahan pot bunga yang digunakan sebagai alat pelempar.

Hingga saat ini, Polres OKU terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memburu tiga pelaku lainnya yang teridentifikasi dari rekaman video dan keterangan saksi. (Red)

banner 336x280
BACA JUGA :  Siswi SD Tenggelam di Sungai Niru Desa Aur Duri, Muara Enim, Ditemukan Setelah Pencarian Selama Tiga Hari