Tuduhan Kampung Narkoba Bikin Warga Pasar Baru Kecewa, Ketua RT Sebut Terlalu Berlebihan

banner 468x60

Foto : suasana pengerbakan

Baturaja | informasinews.id – Baru-baru ini, kawasan Jalan Pahlawan Kemarung, Gang Durian, RT 006 RW 002, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menjadi sorotan setelah viral di media sosial terkait penggerebekan yang dilakukan oleh SatresNarkoba Polres OKU. Wilayah ini disebut-sebut sebagai “kampung narkoba” setelah polisi mengamankan beberapa terduga pelaku narkoba dalam operasi tersebut.

banner 336x280

Namun, tuduhan tersebut membuat warga setempat kecewa. Ketua RT 06, M. Helmi Rozak, yang mewakili warga, menyatakan bahwa cap tersebut terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Helmi mengaku merasa malu karena pertama kalinya wilayahnya disebut demikian.

“Kami merasa kecewa, terlalu berlebihan kalau disebut kampung narkoba. Baru kali ini saya merasa malu sebagai RT, wilayah kami dicap seperti itu,” ungkap Helmi dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Penyaluran BLT DD Desa Bangun Sari Untuk 25 Keluarga

Helmi juga menekankan bahwa di antara mereka yang ditangkap adalah seorang tukang cat yang bekerja sehari-hari sebagai kurir narkoba. Menurutnya, selama ini dia tidak pernah mendengar adanya bandar narkoba besar di wilayah tersebut. Bahkan, dirinya bersama warga dan pihak Kelurahan telah berusaha mendorong generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan positif, seperti olahraga dan senam.

“Selama ini kami selalu mendukung kegiatan positif. Kami juga memfasilitasi olahraga badminton dan senam sehat. Di sini tidak ada tempat hiburan malam, apalagi kampung narkoba,” lanjut Helmi.

Sementara itu, Lurah Pasar Baru, Yohanes, juga merasa kecewa dengan pemberitaan yang menyebut wilayah tersebut sebagai kampung narkoba. Yohanes mengaku mengetahui penggerebekan tersebut hanya setelah melihatnya di media sosial. Saat ditanyakan kepada ketua RT, ternyata hanya ada tiga orang yang ditangkap, dan mereka diketahui berperan sebagai kurir narkoba, bukan bandar besar.

BACA JUGA :  Kapolres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna VII Dprd Kota Pagar Alam

“Sebagai lurah, saya merasa perlu memberikan klarifikasi. Memang ada penggerebekan, tetapi sebutan ‘kampung narkoba’ itu terlalu jauh. Kami sudah melakukan banyak pembinaan positif untuk pemuda di sini,” ujar Yohanes.

Yohanes menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya mengarahkan generasi muda di wilayahnya ke jalur yang lebih baik, meskipun kini dampak pemberitaan tersebut sedikit banyak membuat warga kecewa.

“Kami akan tetap bersama-sama memberikan dukungan kepada generasi muda agar terhindar dari narkoba,” tambah Yohanes.

Sebelumnya, pada Kamis, 27 Februari 2025, SatresNarkoba Polres OKU, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri SH, melakukan penggerebekan di kawasan tersebut. Empat orang yang ditangkap berinisial AR (36), AA (40), YI (42), dan AS (30) diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 40 gram.

BACA JUGA :  Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 Pada Deklarasi dan Pencanangan UHC Nasional

Kompol Yulfikri SH mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang memang menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Namun, meskipun kasus ini terjadi, banyak pihak yang berharap wilayah tersebut tidak terus dicap sebagai “kampung narkoba” yang merugikan reputasi warga dan lingkungan sekitar. (Tim)

banner 336x280