Usai jalani Sidang, Tiga Terdakwa Tindak Pidana Umum Melarikan Diri

banner 468x60

Beredar informasi, 3 tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) yang di titipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melarikan diri

Baturaja | informasinews.id – Beredar informasi, 3 tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) yang di titipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melarikan diri pada Kamis, (23/4/2026) petang.

banner 336x280

Insiden tersebut bermula pada hari Kamis Tanggal 23 April 2026 sekira pukul 16.40 WIB, pada saat Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari 4 (empat) orang anggota dan didampingi 2 (dua) orang anggota dari Polres OKU yang sedang menjalankan tugas pengembalian para tahanan yang berangkat dari PN Baturaja menuju Rumah Tahanan kelas IIB (Rutan) Baturaja, seusai menjalani sidang Perkara Tindak Pidana Umum.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB pada saat mobil operasional tahanan Kejari OKU tiba di area halaman depan Rutan Baturaja, Tim Pengawalan Kejari OKU beserta 2 (dua) anggota Polres OKU secara bergantian mengeluarkan tahanan yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang dalam kondisi terborgol dari dalam mobil tahanan menuju pintu masuk Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja.

BACA JUGA :  PEP Zona 4 Dorong Peningkatan Produksi Minyak Lewat Workover 51 Sumur Eksisting

Dalam peristiwa aitu, 18 tahanan masuk kedalam Rutan hingga hanya menyisakan 5 (lima) orang tahanan yang sebelumnya dalam kondisi terborgol. Namun kelima Terdakwa tersebut berhasil melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh salah satu tahanan.

“Dan pada saat tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU memerintahkan kepada 5 (lima) orang tahanan untuk turun dari mobil, tiba-tiba salah satu terdakwa langsung melompat keluar mobil tahanan diikuti oleh keempat tahanan lainnya untuk berupaya melarikan diri, namun dengan kesigapan petugas pengawal tahanan dari kelima orang tahanan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang tahanan,” ujar Kejari OKU Rudi Parhusip SH MH melalui Kasi Intelijen Hendri Duna SH dibincangi kamis malam.

Lalu kata Hendri Dunan dari tiga tahanan yang mencoba kabur sempat terjadi perkelahian antara petugas dan tahanan yang berupaya melarikan diri sehingga mengakibatkan 2 (dua) orang petugas pengawal tahanan mengalami luka-luka akibat berusaha melumpuhkan 2 (dua) orang Terdakwa yang berusaha melarikan diri.

BACA JUGA :  Bupati OKU Minta PKK Dukung Program Hasta Cita Presiden Prabowo

” Setelah 2 (dua) orang tahanan berhasil diamankan kemudian petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU dan dibantu oleh anggota kepolisian Polres OKU serta petugas Rutan melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan lainnya. Namun, setelah berbagai upaya pengejaran dilakukan namun ketiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri,” kata Hendri Dunan.

Hendri melanjutkan, dari ke tiga Tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut berinisial AS, NA dan HF yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika.

“Saat ini pihak Kejaksaan Negeri OKU, Kepolisian Polres OKU dan Pihak Rutan Baturaja terus berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencarian dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Terdakwa untuk kembali menjalani proses persidangan,”(ril)

banner 336x280