Warga Desa Durian Sembilan Panik, Lima Gajah Liar Serbu Kebun dan Pondok

banner 468x60

Foto : Gajah liat saat masuk ke perkebunan warga

OKU SELATAN | informasinews. Id – Warga Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, digegerkan oleh kemunculan lima ekor gajah liar yang memasuki area perkebunan warga, Sabtu (11/10/2025) pagi. Kawanan gajah tersebut dilaporkan merusak lahan pertanian serta beberapa pondok milik warga setempat.

banner 336x280


Kepala Desa Durian Sembilan, Sarkoni, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kawanan gajah terlihat di Dusun Dua dan Dusun Tanjung Kuning sekitar pukul 07.00 WIB.


“Benar, kemarin masyarakat melaporkan kepada saya ada sekitar lima ekor gajah liar yang masuk ke perkebunan warga. Mereka merusak sawah, kebun jagung, sawit, pisang, serta sejumlah pondok,” ujar Sarkoni, Minggu (12/10/2025).


Tidak adanya respons dari pihak berwenang membuat warga harus menangani sendiri situasi tersebut. Dengan peralatan seadanya, warga dan perangkat desa berupaya menggiring gajah kembali ke hutan.
“Kami hanya menggunakan kaleng dan membuat ledakan kecil dari bambu agar gajah-gajah itu menjauh,” tambah Sarkoni.

BACA JUGA :  Bupati OKU Ikuti Stadium General Kepemimpinan Strategis di Jatinangor


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kawanan gajah tersebut dilaporkan telah meninggalkan area perkebunan dan diduga kembali ke kawasan hutan.
Meski demikian, Sarkoni menyayangkan absennya petugas dari instansi terkait saat kejadian berlangsung.


“Tidak ada petugas kehutanan atau dari Balai KSDA yang datang ke lokasi. Kami berharap ke depan pihak berwenang lebih sigap, agar gajah-gajah ini tidak kembali merusak kebun warga,” tegasnya.


Bukan Kejadian Pertama
Peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah OKU Selatan. Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, kerap terjadi dan belum tertangani secara optimal. Warga berharap ada langkah konkret dari Balai KSDA Sumsel, KPH Mekakau Saka, dan Pemkab OKU Selatan.


Menanggapi laporan tersebut, Kepala KPHK Gunung Raya, Herman, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga terkait kejadian tanggal 11 Oktober.

BACA JUGA :  Kios Pupuk Bina Usaha Diduga Langgar Aturan Pemerintah, Jual Pupuk Subsidi ke Luar Kabupaten


“Untuk tanggal 11 Oktober ini kami belum ada laporan. Terakhir, pada 20 September, memang ada gajah masuk ke area PT PML dan bergerak ke Hutan Lindung Saka.

Tapi terkait kemunculan di Desa Durian Sembilan, kami belum mendapatkan informasi,” jelas Herman melalui pesan WhatsApp.
Herman juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab BKSDA Sumsel.


“Gajah-gajah itu berada di lahan masyarakat. Jadi, yang menjadi pihak dominan dalam penanganannya adalah KPH Mekakau Saka dan Pemkab OKU Selatan. Kami di BKSDA hanya menjalankan tupoksi perlindungan satwa yang dilindungi,” katanya.


Satgas Konflik Satwa Tak Berjalan
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa meskipun telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Konflik Satwa oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali, namun hingga kini tim tersebut belum berjalan efektif.
“SK Satgas itu sudah ada, tapi seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab kami. Padahal seharusnya itu melibatkan semua pihak,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bupati OKU Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Untuk Pembangunan


Warga berharap kejadian serupa tidak terus berulang tanpa penanganan sistematis. Mereka menuntut adanya kehadiran nyata dari instansi terkait untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian satwa liar dan keselamatan masyarakat.(Asep)

banner 336x280