
Foto : bangunan desa
OKU Selatan | informasinews.com – Dana Desa Suatu perogram dari pemerintah Pusat yang di pruntuhkan ke desa untuk kemakmuran masyarakat desa dan untuk membangun desa dari semua aspek mulai dari pasilitas infrastruktur dan perekonomian masyarakat, dengan ada nya dana desa maka pembangunan dan perekonomian di setiap desa bisa merata. Selasa 24/12/2024
Berbeda hal nya dengan salah satu desa di kabupaten Oku Selatan di kecamatan Mekakau Ilir tepat nya di desa pere,an
Pengelolaan Dana Desa Diduga menjadi ajang korupsi dan memperkaya diri sendiri dan keluarga oknum kepala desa
Di mana di tahun 2023 angaran yang di gelontorkan pemerintah pusat ke desa itu sangat lah besar dan di tambah dengan dana afirmasi /dana tambahan di mana di dua tahun ini desa pere,an selalu mendapat dana afirmasi /dana tambahan.
Namun di realisasi nya di dua tahun ini sangat la disayangkan oleh masyarakat desa perean di mana perogram yang di peruntukan untuk masyarakat seperti ketahanan pangan, di tahun 2023 pemerintah desa mengadakan bibit ikan namun perogram itu di tahun 2023 ini di pelihara oleh keluarga kepala desa itu sendiri di pekarangan sawa kepala desa itu sendiri ujar salah satu warga yang takut di sebutkan nama nya karena takut dengan beberapa oknum dan keluarga kades ujar nya
Lanjut warga di mana pembangunan prasarana air bersih /sumur bor itu di tahun 2023 dengan angaran seratus dua puluh lebih di bangun dua titik sumur bor yang di letakan di depan rumah kepala desa itu sendiri dengan kondisi yang sangat tidak memuaskan kan penampungan yang di gunakan hanya lima ratus liter (500 L)dan hanya di gunakan orang di sekitar situ saja, dan tinggi nya hanya dua meter (2m) tutup nya
Tidak jauh berbeda dengan pernyataan salah satu warga di mana juga menutur kan Terkait perogram Dana Desa yang di salurkan di tahun 2024 di mana perogram ketahan pangan di realisasikan ke peternakan sapi sepuluh ekor (10 ekor sapi ) dan di dua ekor di urus anak mantunya dan dua ekor anak nya oknum kepala desa, pada saat sapi itu datang ke desa ukuran nya sangat kecil pak seukuran anak sapi yang di perkirakan baru lima enam bulan.
Lanjut warga untuk anggaran yang di realisasikan ke sapi kami tidak mengetahui pak karena oknum kepala desa diduga tidak teransparan akan anggaran yang ada pak tutup nya.
Untuk melengkapi impormasi dan berita berimbang kami mempertanyakan ke kepala desa pere,an terkait realisasi itu, Sainan, kepala Desa pere,an membenarkan bahwa di tahun 2023,dan 2024 bahwa desa nya mendapat anggaran dana afirmasi/dana tambahan dan untuk realisasi nya juga di benar kan untuk di tahun 2023 perogram ketahan pangan di realisasi kan ke bibit ikan dan di kolam berlokasi di sawah kita itu sendiri, dan sudah panen ujar nya
Dan untuk perasarana air bersih di tahun 2023, di dua titik satu ini di depan rumah ini dan sudah di manpaatkan untuk kondisi nya itu lihat sendiri penampungan nya hanya lima ratus liter (500 L) dan tinggi nya dua meter setengah (2,5 m) dan satu nya di dekat pasar mingguan,, di tahun 2024 ini juga kita ada juga perogram perasarana air bersih dan sudah selesai ujar kades
Lanjut kades dan perogram ketahan pangan di tahun 2024 benar kita realisasi kan ke sapi sepuluh ekor (10 ekor sapi) dan benar dua ekor yang berada di lokasi sawah kita kemaren itu anak mantu saya yang urus, dan ada dua lagi di dusun di belakang rumah anak saya , namun untuk sekarang yang di sawah itu sudah di pindah kan ke desa ini karna hawatir dengan ke amanah nya
Untuk angaran yang di gelontor kan,Sainan, sapaan Akrap kepala desa pere,an juga membenarkan kan angaran perogram itu di dua tahun ini dua puluh persen dari dana desa, di atas seratus juta, untuk sapi kami belanja di belitang dan ukuran nya segitu ada nya untuk umur sampai memang benar di bawah satu tahun ujar kepala desa.
Berdasarkan keterangan berbagai sumber Anggaran Dana Desa pere,an kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan diduga jadi ajang korupsi oknum kepala desa dari setiap anggaran perogram,diduga untuk meperkaya dirisendiri dan oknum oknum tertentu,
Untuk itu kami sebagai kontrol sosial mempertanyakan ke instansi terkait di mana pengawasan dan peran serta pendamping desa dalam mengawasi Dana Desa yang bersumber dari uang negara, untuk itu kami sebagai kontrol sosial meminta ke Aparatus penegak hukum dan instansi terkait supaya kembali meninjau laporan pertanggung jawaban dana desa pere,an dan turun langsung ke lokasi supaya ada epek jera dari pemegang angaran dan tidak berpikir untuk berbuat melanggar aturan dan peraturan undang undangan yang berlaku tutup nya.(Asep)















