DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

banner 468x60


Baturaja | informasinew.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna Ke-IX yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi didampingi Wakil Ketua H. Rudi Hartono. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati OKU Teddy Meilwansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten OKU selama Tahun Anggaran 2025.

“Laporan pertanggungjawaban ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Sahril menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan pada 9 Juni 2026.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten OKU secara berturut-turut. Prestasi itu diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pada awal rapat, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polres OKU sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara legislatif, pemerintah daerah, dan institusi kepolisian.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kabupaten OKU pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau 93 persen dari target sebesar Rp1,73 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,7 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,80 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja daerah tercatat Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari rencana belanja sebesar Rp1,56 triliun.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp1,11 triliun. Selanjutnya belanja modal terealisasi Rp146,4 miliar, sedangkan belanja tidak terduga tidak digunakan sepanjang tahun anggaran. Adapun transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa terealisasi sebesar Rp228,8 miliar atau 96,13 persen dari pagu anggaran.

Dari keseluruhan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp210,6 miliar.

Untuk mendalami materi Raperda, DPRD OKU membentuk tiga Panitia Khusus yang keanggotaannya berasal dari tujuh fraksi. Pembentukan pansus tersebut disahkan melalui Keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD dalam rapat paripurna.

Hasil rapat internal menetapkan H. Naproni, ST, M.Kom sebagai Ketua Pansus I didampingi Wakil Ketua Suharman, S.Kom., MM. Pansus II diketuai Kamaludin, SE dengan Wakil Ketua Andaran Simbolon, sedangkan Pansus III dipimpin Densi Hermanto, SH, M.Si dengan Wakil Ketua Yeri Ferdiansyah, SE.

Selanjutnya, masing-masing pansus akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang tugasnya sebelum menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat paripurna berikutnya.

Usai pembentukan pansus, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama Bupati OKU Teddy Meilwansyah menandatangani Keputusan DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus sekaligus melakukan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelum memasuki pembahasan di tingkat panitia khusus, masing-masing fraksi DPRD terlebih dahulu akan melakukan kajian internal terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut. DPRD OKU menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada 13 Juli 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan awal pembahasan bersama pemerintah daerah.(*)


banner 336x280
BACA JUGA :  Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Perusakan Pos Polisi di OKU Tewas Ditembak