
Prabumulih | informasinews.id – Aparat kepolisian dari Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan peristiwa gantung diri yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit AR Bunda, Selasa (28/4/2026) pagi. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian pihak keluarga, tenaga medis, serta masyarakat sekitar.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di salah satu ruang perawatan kelas III, tepatnya di Ruangan Ibnu Sina, Rumah Sakit AR Bunda yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Korban diketahui bernama Marsidi (62), seorang petani yang berdomisili di Jalan Gurati 1 RT 03 RW 03, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban sebelumnya tengah menjalani perawatan pasca operasi di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani tindakan operasi. Setelah operasi dilakukan pada hari yang sama, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III.
Selama masa perawatan, korban didampingi oleh anaknya yang setia menjaga di ruang perawatan. Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi Yadi Hartono terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di atas tempat tidur.
Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar ruangan hingga ke kamar mandi. Saat itu, pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi lalu membuka paksa pintu tersebut dan mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan sehelai kain batik berwarna coklat.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera keluar untuk meminta bantuan perawat, yakni Lisdianti. Namun karena kondisi di lokasi, perawat tersebut kemudian menghubungi petugas keamanan rumah sakit, Dedi Wahyudi, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas piket SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi INAFIS Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pemasangan garis polisi, pencatatan keterangan saksi, serta pengamanan barang bukti berupa satu helai kain batik yang digunakan korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan proses administrasi berupa berita acara serah terima jenazah serta surat pernyataan dari keluarga terkait tidak dilakukannya autopsi.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. Ia menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Personel kami bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan hasil sementara dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.
Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Edi)















