Fraksi DPRD Lubuklinggau Soroti Gaji PDAM hingga Infrastruktur Kelurahan, Enam Raperda Masuk Tahap Lanjut

banner 468x60

Fraksi DPRD Lubuklinggau Soroti Gaji PDAM hingga Infrastruktur Kelurahan, Enam Raperda Masuk Tahap Lanjut

Lubuk Linggau | informasinews.id – Rapat Paripurna DPDR Kota Lubuk Linggau di gelar pada Selasa (10/2/2026), dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas rancangan sejumlah Raperda.

banner 336x280

Seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya, namun dengan catatan kritis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.


Dalam Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Tersebut terdapat Dinamika pembahasan regulasi daerah kembali menghangat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau.


Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menjelaskan bahwa keenam Raperda tersebut terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta lima Raperda inisiatif DPRD.

BACA JUGA :  Bank Sumsel Babel Prabumulih Perkuat Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, forum paripurna menjadi ruang penyampaian masukan strategis dan kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.


Fraksi NasDem, melalui Septrian Nugraha Gunawan, menyampaikan dukungan penuh dan menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.


Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Winasta Ayu Duri, selain menyatakan persetujuan, juga menyoroti persoalan krusial, yakni belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu.


Fraksi Golkar juga mendesak Pemkot Lubuklinggau untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG, demi menjamin kebutuhan masyarakat.


Fraksi Gerindra, melalui Yaudi, menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi pembangunan, di antaranya pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Sedangkan Fraksi PKB, yang disampaikan oleh Siska Novitasari, menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA :  Kritisi Proyek Rp1,4 Miliar, Bendahara IWO Muara Enim Dapat Ancaman Melalui WhatsApp


Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong peningkatan kualitas jalan melalui program padat karya, sembari menyatakan persetujuan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya.
Dengan diterimanya seluruh pandangan fraksi, enam Raperda tersebut resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan, diharapkan mampu melahirkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Lubuklinggau. (Den-Nay)

banner 336x280