Jenazah Tanpa Identitas Dimakamkan di Air Rupik, Proses Identifikasi Tetap Dilanjutkan

banner 468x60


OKU Selatan | informasinews.id – Setelah melalui proses penyelidikan dan upaya identifikasi yang belum membuahkan hasil, jenazah pria tanpa identitas atau yang dikenal sebagai “Mr. X” akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Rupik, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (7/6/2026) sore.

Prosesi pemakaman berlangsung sederhana dan khidmat dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Banding Agung, Tim Inafis Polres OKU Selatan, UPTD Puskesmas Banding Agung, serta pihak Pemerintah Kecamatan Banding Agung.

Keputusan pemakaman diambil setelah serangkaian upaya pencarian identitas korban dan proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan tidak menemukan titik terang.

Peristiwa ini bermula pada Minggu pagi (7/6/2026), ketika warga Desa Banding Agung dan Desa Air Rupik dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki yang telah mengalami pembusukan di sebuah pondok di perkebunan jagung kawasan Lapter Banding Agung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian, korban diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, tidak terdapat dokumen atau tanda pengenal yang dapat mengungkap identitas korban.

Menurut keterangan sejumlah warga, almarhum diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap terlihat berada di sekitar wilayah Kecamatan Banding Agung.

Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang mengenali maupun mengklaim identitas korban.
Karena kondisi jenazah yang telah membusuk dan sulit dikenali, tim gabungan memutuskan untuk segera melakukan pemakaman dengan tetap melanjutkan proses identifikasi pasca-pemakaman.

“Keputusan pemakaman dilakukan atas dasar kemanusiaan dan pertimbangan kesehatan masyarakat. Jenazah dimakamkan di TPU Desa Air Rupik agar tidak terlantar dan tetap mendapatkan perlakuan yang layak,” ujar tim yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Meski dimakamkan tanpa identitas, pihak berwenang memastikan proses penyelidikan dan identifikasi belum dihentikan. Lokasi makam telah diberikan penanda khusus guna memudahkan pencarian apabila di kemudian hari identitas korban berhasil terungkap atau ada pihak keluarga yang datang mencari.

“Penandaan makam dilakukan agar jika suatu saat identitas korban diketahui melalui hasil penyelidikan atau ada keluarga yang mencarinya, lokasi makam dapat ditemukan dengan mudah,” jelas Tim Inafis Polres OKU Selatan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan arti kepedulian sosial terhadap sesama, terutama terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan dan tanpa dukungan keluarga. Sebab, setiap manusia berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang layak, bahkan hingga akhir hayatnya.(Asep)


banner 336x280
BACA JUGA :  Pemkab OKU Berkomitmen Kembangkan Perpustakaan untuk Tingkatkan Minat Baca