Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

banner 468x60

Pagar Alam | informasinews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagar Alam berinisial UB saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam.

Kanit PPA Polres Pagar Alam, IPDA Joni Firmansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/252/XII/2025/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 8 Desember 2025.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta pendalaman,” ujar IPDA Joni Firmansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti dan salah satunya telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami minta semua pihak bersabar. Proses hukum sedang berjalan dan kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan KUHP yang baru,” tegasnya.

Terkait status perkara, IPDA Joni menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah disampaikan kepada korban.

“Intinya kami tegak lurus dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban berinisial RA, yakni Oscar Harris, SH., MKN, mendesak Polres Pagar Alam agar segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan terduga pelaku. Menurut Oscar, penyidik disebut telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup, termasuk rekaman CCTV.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual ini. Aparat kepolisian harus segera menindak dan mengamankan oknum tersebut,” ujar Oscar Harris saat dihubungi media, Rabu (28/1/2026).

Oscar menegaskan, kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi karena merusak harkat dan martabat perempuan, terlebih korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
“Perbuatan tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak masa depan dan nama baiknya. Kami mendesak pelaku segera ditahan,” tegasnya.

Diketahui, dugaan perbuatan tidak senonoh oleh oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam tersebut diduga telah terjadi berulang kali. Sebelumnya, oknum yang sama juga pernah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang pekerja lapangan (PKL) dari salah satu sekolah kejuruan di Kota Pagar Alam.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah korban berinisial RA (23) melaporkan secara resmi kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pagar Alam pada Senin, 8 Desember 2025. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual lebih dari satu kali dalam waktu berbeda di lingkungan tempat kerjanya.

Korban yang merupakan pegawai Kantor Pos Pagar Alam tersebut mengaku merasa dilecehkan dan direndahkan sebagai seorang perempuan. Ia menyebut selama ini berusaha menghindari pelaku, namun tindakan tersebut terus berulang dan bahkan mengarah pada pemaksaan.

“Saya berusaha melepaskan diri saat kejadian di salah satu gudang berkas kantor. Setelah berhasil kabur, saya langsung melapor ke polisi,” ungkap RA sambil menangis.

Korban juga mengaku selama ini memilih diam karena merasa takut, mengingat status terduga pelaku sebagai pimpinan di tempat ia bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut.(Heri K)


banner 336x280

banner 336x280
BACA JUGA :  BNN Prabumulih Gelar Forkom P4GN untuk Perangi Narkoba di Kota Nanas