Lagi Lagi Kartu Anggota Pasar di Jadikan Senjata Untuk Mencari uang, Pasar Nendagung Dibongkar, Wali Kota Pagar Alam Minta Pihak terkait Untuk Tindak Lanjuti

banner 468x60

Lagi Lagi Kartu Anggota Pasar di jadikan senjata Untuk mencari uang, PasarNendagung Dibongkar, Wali Kota Pagar Alam Minta Pihak terkait Untuk Tindak Lanjuti

Pagaralam | Informasinews.id –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kewajiban kartu anggota di Pasar Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, akhirnya terbongkar setelah Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, turun langsung ke lapangan dan mendengar keluhan pedagang serta kuli panggul yang merasa dipaksa membayar untuk bisa bekerja di pasar terminal Nendagung.

banner 336x280

Langkah tegas ditunjukkan Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, saat melakukan peninjauan langsung ke Pasar Nendagung. Di tengah agenda penataan kawasan pasar, ia justru menemukan persoalan serius yang membebani masyarakat kecil—dugaan pungli yang dikemas melalui kewajiban memiliki kartu anggota asosiasi pedagang.


Keluhan datang dari para pedagang hingga kuli panggul. Mereka mengaku tidak bisa beraktivitas di pasar tanpa memiliki kartu tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena dianggap sebagai bentuk pembatasan hak mencari nafkah sekaligus praktik yang memberatkan.
Melalui akun resmi @pagaralam serame, Ludi Oliansyah menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik tersebut.

BACA JUGA :  Sejumblah PJU Lingkungan Polres Pagar Alam Kembali di Promosi Jabatan


“Tidak ada pungutan biaya apa pun di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam, yakni hanya sebatas biaya sewa kios, kebersihan, dan keamanan,” tegas Ludi.


Ia juga menyoroti legalitas kartu anggota yang diwajibkan kepada para pekerja pasar. Menurutnya, kartu tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan tidak pernah diterbitkan melalui Surat Keputusan resmi pemerintah.


“Kartu anggota tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah dikeluarkan melalui SK resmi pemerintah, sehingga dinyatakan ilegal,” ujarnya.


Temuan ini menguatkan indikasi bahwa praktik pungli telah berlangsung secara terselubung, memanfaatkan ruang aktivitas ekonomi rakyat. Bahkan, kewajiban kartu itu dinilai sebagai alat kontrol oleh pihak tertentu terhadap akses bekerja di pasar.


Ludi Oliansyah pun mengingatkan bahwa seluruh fasilitas Pasar Nendagung merupakan aset pemerintah daerah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dimonopoli oleh kelompok tertentu.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Prabumulih Terima Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Langkah Nyata Majukan Pertanian


“Seluruh fasilitas dan lahan Pasar Nendagung adalah milik pemerintah daerah dan diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya lagi.


Sebagai bentuk keseriusan, ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap peredaran kartu tersebut serta menindak pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melanggar.
Tak hanya itu, Wali Kota juga memberikan kepastian kepada para kuli panggul agar tidak lagi merasa tertekan oleh aturan ilegal tersebut.


“Kuli panggul bebas bekerja tanpa harus memiliki kartu apa pun, selama mendapat kepercayaan dari pemilik barang atau pengepul,” ungkapnya.


Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun, terlebih yang menyasar masyarakat kecil di pusat ekonomi tradisional.


Diharapkan, dengan pembongkaran praktik ini, Pasar Nendagung dapat kembali menjadi ruang usaha yang adil, terbuka, dan bebas dari tekanan, sehingga para pedagang dan pekerja bisa mencari nafkah dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA :  Miliki 100 Gram Sabu, Pria di Prabumulih Diciduk Polisi

Terpisah menyikapi hal tersebut kepala dinas prindusrian dan perdagangan pagaralam heman dihubungin awak media kamis 2026 mengatakan kepada koran ini sudah melaporkan kepihak insfektorat agar hal ini segera ditelusuri siapa pelaku dugaan pungli tersebut ia sudah kami laporkan ke insfektorat jika ada oknum PNS atau para pengurus pasar yang nakal yang terlibat.


Hal ini.juga dibenarkan oleh Kepala insfektorat Kota pagaralam mengatakan bahwa tim dari insfektorat sudah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kita tinggal tunggu saja hasilnya nanti ujarnya (Heri k)

banner 336x280