Pasca-Pengesahan APBD-P: 44 dari 51 Paket Pengadaan Sekretariat DPRD Musi Rawas Alami Perubahan RUP !!! ….

banner 468x60

MUSI RAWAS | informasinews.id – Sebanyak 44 dari total 51 paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera selatan mengalami perubahan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Perubahan ini terjadi setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.

Kondisi ini memicu perhatian publik. Masyarakat kini menantikan transparansi terkait pergeseran alokasi anggaran, penambahan kegiatan baru, hingga rasionalisasi sejumlah program fisik maupun non-fisik yang telah diputuskan.

banner 336x280

Berdasarkan penelusuran pada sistem pengadaan secara elektronik (Rencana Umum Pengadaan) pada Kamis (3/9/2026). Dari 51 paket yang terdaftar sebelumnya, hanya 7 paket yang tercatat tidak mengalami perubahan Signifikan. 44 Diantaranya Belum dapat kembali di Akses lantaran adanya perubahan tersebut.

Sejumlah kalangan mendesak pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas agar terbuka kepada publik mengenai rincian pergeseran anggaran tersebut. Transparansi dinilai penting agar penggunaan uang negara tetap sasaran dan akuntabel, terutama dalam masa transisi anggaran perubahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas masih dalam upaya dikonfirmasi terkait detail rincian program yang mengalami penambahan maupun rasionalisasi pasca-pengesahan APBD-P tersebut.

BACA JUGA :  Cekcok soal Pengisian Solar di SPBU Punti Kayu, Sopir Truk Ditusuk hingga Meninggal Dunia

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam kode etik jurnalistik. Redaksi secara terbuka memberikan kesempatan bagi pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau hak jawab atas informasi yang telah atau akan diberitakan. (Novi/tim)

banner 336x280