Penemuan Jenazah di Rumah Kontrakan, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Olah TKP

banner 468x60



Prabumulih | informasinews.id – Jajaran Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Timur bersama Tim Identifikasi (INAFIS) Satreskrim bergerak cepat menangani laporan penemuan jenazah seorang laki-laki di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Penanganan dilakukan secara profesional dengan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta melakukan proses identifikasi terhadap korban.

Korban diketahui berinisial M.E., 64 tahun, yang diketahui bekerja sebagai penjaga malam di kawasan Pasar Subuh eks Polsek Timur dan tinggal di rumah kontrakan di kawasan Gang Abadi, Kelurahan Tugu Kecil.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., mengatakan bahwa personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi, personel Polsek Prabumulih Timur bersama fungsi terkait Polres Prabumulih dan Tim Identifikasi INAFIS langsung mendatangi TKP untuk memastikan kondisi korban serta melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujar IPTU Ulta Deanto, S.H.



Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat dalam posisi terlentang di dekat pintu rumah kontrakannya sejak Jumat (7/8/2026) sore. Sejumlah warga yang melintas sempat mengira korban sedang tidur.

Pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB, saksi Zaldi Zulkarnain bersama Yoga Pratama Saputra kembali melihat korban dalam posisi yang sama. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua RT dan pihak kepolisian.

Petugas selanjutnya membawa jenazah ke RSUD Kota Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan dokter dr. Osi Rahmaini, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia, tubuh dalam keadaan pucat dan dingin, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan luar.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian dan prosedur ilmiah.

“Tim Identifikasi INAFIS Satreskrim bekerja secara profesional dan cepat dalam menangani setiap laporan penemuan jenazah. Olah TKP dilakukan secara ilmiah, mulai dari mengamankan lokasi, mendokumentasikan kondisi TKP, mengidentifikasi korban, mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan korban, hingga berkoordinasi dengan pihak medis,” jelas AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.



Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp520.000, satu unit telepon genggam warna hitam, satu buah SIM atas nama M. Effendi, satu buah jam tangan warna silver, lima keping obat-obatan, serta satu buah charger telepon genggam warna putih.

Kasat Reskrim menambahkan, seluruh tahapan penanganan dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan dapat didokumentasikan dan ditangani secara tepat.

“Setiap proses kami lakukan secara terukur dan profesional. Pemeriksaan TKP, keterangan saksi, identifikasi korban serta pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai peristiwa tersebut,” tambahnya.



Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah beserta barang-barang milik korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian atau kondisi yang membutuhkan penanganan petugas. Respons cepat masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memastikan setiap peristiwa dapat ditangani secara cepat, profesional dan sesuai prosedur.(Edi)

BACA JUGA :  Polres Pagar Alam Gerebek Peredaran Miras di Pasar Dempo Permai

banner 336x280